Sukabumi Update

PBB Desak Rezim Korea Utara Bebaskan 6 Tahanan Korea Selatan

SUKABUMIUPDATE.com - Penyelidik Hak Asasi Manusia PBB meminta Korea Utara untuk membebaskan 6 warga Korea Selatan karena prihatin atas kondisi penahanannya.

Pemantau khusus, Tomas Ojea Quintana, mengeluarkan pernyataan beberapa jam setelah tiga tahanan Amerika Serikat keturuan Koera, yang dibebaskan Pyongyang, tiba kembali di Washington.

Quintana mendesak Korea Utara untuk membebaskan enam tawanan Korea Selatan, termasuk tiga pendeta.

"Saya tetap prihatin dengan laporan tahanan asing belum menerima proses hukum yang semestinya dan dapat ditahan dalam kondisi tidak manusiawi tanpa akses konsuler," katanya, seperti dilansir Reuters pada Jumat, 11 Mei 2018.

"Selain itu, seiring dengan berlangsungnya pembicaraan perdamaian, penilaian menyeluruh dari keseluruhan sistem penjara di Korea Utara akan menjadi tidak terhindarkan."

Karena hubungan internasional dengan Korea Utara telah mencair, Quintana menyerukan perlunya perundingan tentang program nuklir disertai dengan pembicaraan soal adanya dugaan penyiksaan dan kamp tahanan politik.

Rezim Korea Utara, yang tidak mengakui mandat Dewan Hak Asasi Manusia PBB, menyangkal tuduhan soal adanya dugaan meluasnya praktek pelanggaran HAM terhadap rakyatnya.

Sebuah laporan 2014 oleh komisi penyelidikan PBB mencatat pelanggaran besar-besaran termasuk kamp penjara besar, kelaparan dan eksekusi.

Ratusan ribu orang diperkirakan ditahan di Korea Utara dengan beberapa di antaranya merupakan tahanan asing. Para tahanan termasuk dari Kanada, Australia, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI