Sukabumi Update

Gara-gara Isu Kiamat, Selandia Baru Larang Warga Asing Beli Rumah

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Selandia Baru akan melarang warga asing yang membeli properti di Selandia Baru untuk persiapan hari kiamat.

Dilansir dari stuff.co.nz, 13 Agustus 2018, sebuah rancangan undang-undang yang melarang para investor asing untuk membeli rumah akan diloloskan di Selandia Baru minggu depan.

Pembelian rumah oleh konglomerat seperti miliarder teknologi dan pendiri PayPal, Peter Thie, dan Matt Lauer, mantan host NBC yang kehilangan pekerjaannya setelah tuduhan pelanggaran seksual, menyebabkan pemerintah Selandia Baru berupaya menghentikan maraknya warga asing membeli properti di Selandia Baru.

Orang-orang kaya mulai melihat hari kiamat sebagai alasan klise pembelian properti di Selandia Baru dalam beberapa tahun terakhir.

Dilansir dari Sydney Morning Herald, Perdana Menteri Jacinda Ardern menyalahkan para penganut teori kiamat untuk krisis perumahan di Selandia Baru yang kini memiliki tingkat tunawisma tertinggi di negara maju.

Partai Buruh Ardern bersikukuh bahwa perubahan undang-undang yang melarang orang asing membeli sebagian besar jenis rumah di negara itu akan membantu meredam harga properti. Ia juga berencana untuk membangun 100.000 properti yang terjangkau dalam satu dekade, menyelesaikan masalah zonasi dan infrastruktur Selandia Baru, dan meningkatkan industri konstruksi yang sedang lesu.

 

Namun RUU itu masih memperbolehkan warga asing untuk membeli apartemen baru. Sementara rumah konvensional tetap terlarang bagi warga asing, tetapi warga dari Australia dan Singapura akan dibebaskan dari larangan tersebut, karena adanya aturan kerjasama perdagangan bebas.

Menteri Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi David Parker, yang bertanggung jawab atas RUU, mengatakan itu bukan hanya tentang harga rumah yang semakin meningkat di Selandia Baru.

"Di dunia kaya yang terkonsentrasi ini, kami tidak ingin orang-orang kaya raya di luar negeri mampu mengalahkan penawaran orang-orang Selandia Baru atas hak kita sendiri, yang bukan milik mereka," kata David Parker.

Di kota Auckland, pembeli asing menguasai 18,7 persen pembelian. Penduduk Cina adalah warga asing yang membeli properti paling banyak, diikuti oleh warga dari Australia, Inggris, dan Hong Kong.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI