Sukabumi Update

Israel Tunda Pengusiran Warga Palestina dari Desa Badui

SUKABUMIUPDATE.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menunda pengusiran warga Palestina yang bermukim di desa Khan al-Ahmar di Tepi Barat.

Netanyahu mengumumkan penundaan pembongkaran desa Badui itu pada hari Minggu, 21 Oktober 2018 usai bertemu Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin.

Namun Netanyahu menegaskan bahwa penundaan itu hanya berlangsung singkat. Putusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding warga atas pembongkaran desa Badui itu.

"Ini putusan pengadilan, ini kebijakan kami dan keputusan ini akan dilaksanakan," kata Netanyahu seperti dikutip dari Al Jazeera, Minggu, 21 Oktober 2018.

Penundaan pembongkaran desa dan pengusiran warga Palestina dari desa Khan al-Ahmar, menurut pernyataan pemerintah Israel adalah memberikan kesempatan untuk negosiasi dan tawaran dari beberapa lembaga.

Khan al-Ahmar berlokasi di timur laut Jerusalem Timur. Desa ini sudah beberapa kali diancam untuk dibongkar dalam beberapa bulan terakhir.

Letak desa ini berada di antara dua pemukiman terbesar Israel, yakni Maale Adumim dan Kfar Adumim. Israel bermaksud memperluas dua pemukiman ini dengan membangun pemukiman penghubung di sekeliling Yerusalem Timur.

Adapun Palestina tetap bertahan bahwa Yerusalem Timur sebagai ibukota negara masa depan.

Adapun Ketua penuntut Pengadilan Kriminal Internasional, ICC, pada hari Rabu lalu memperingatkan Israel bahwa rencana mengusir warga Palestina yang berjumlah 180 orang dari desa Khan al-Ahmar merupakan kejahatan perang. Israel merupakan salah satu negara yang menandatangani Statuta Roma mengenai ICC namun belum meratifikasinya.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI