Sukabumi Update

Kasus Jamal Khashoggi, AS Sanksi 17 Pejabat Arab Saudi

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan AS menjatuhkan sanksi pada 17 pejabat Arab Saudi pada atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.

Ini adalah tindakan konkret pertama pemerintahan Donald Trump kasus Jamal Khashoggi.

Di antara mereka yang dijatuhi sanksi adalah Saud al Qahtani, yang telah dicopot dari posisinya sebagai pembantu utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta Konsulat Jenderal Arab Saudi Mohammed Al Otaibi dan 15 orang anggota tim yang dikirim ke Turki untuk membunuh Khashoggi, seperti dilaporkan dari Reuters, 16 November 2018.

AS jarang menjatuhkan sanksi kepada warga negara Saudi dan sanksi tersebut tidak menargetkan pemerintah Riyadh, yang merupakan sekutu militer dan sekutu ekonomi AS yang penting di Timur Tengah.

Hal ini juga memungkinkan pemerintahan Donald Trump untuk menghentikan tindakan apa pun yang mungkin mempengaruhi transaksi senjata AS dengan Arab Saudi.

Sanksi terhadap pejabat Saudi membatasi akses ke sistem keuangan AS dan membekukan aset individu. Mereka akan masuk pelanggar di bawah Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky, yang menargetkan para pelaku pelanggaran hak asasi manusia dan mereka yang terlibat korupsi.

"Orang-orang yang mengincar dan secara kejam membunuh seorang wartawan yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka," kata Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin.

"Pemerintah Arab Saudi harus mengambil langkah yang tepat untuk mengakhiri mengincar kritikus politik atau jurnalis," kata Mnuchin.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut sanksi sebagai langkah penting merespon pembunuhan Jamal Khashoggi dan departemennya akan terus mencari fakta, berkonsultasi dengan Kongres AS dan bekerja dengan negara lain untuk meminta pertanggungjawaban siapa pun yang terlibat.

Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI