Sukabumi Update

Polisi Cina Bongkar Komplotan Penjual Obat Kanker Secara Ilegal

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian distrik Xuzhou, wilayah timur Cina, menahan 10 orang yang diduga membeli obat dengan resep dokter dari pasien kanker dan menjualnya di pinggir jalan. Komplotan ini dikepalai oleh dua orang kakak-beradik dengan nama keluarga Yuan. 

Dikutip dari scmp.com, Sabtu, 8 Desember 2018, kedua kakak beradik itu diduga telah menyuap sejumlah dokter di sebuah rumah sakit di kota Gulou distrik Xuzhou. Mereka pun merekrut sejumlah pasien kanker agar berobat ke rumah sakit itu.   

Kepolisian setempat menerima laporan aktivitas komplotan penjual obat itu pada April 2018 dan melakukan sebuah penggeledahan pada akhir November lalu. Lokasi penggeledahan tidak dipublikasi. 

Total saat ini 10 orang sudah ditahan. Kepolisian pun menyita 558 table dihydroetorphine hydrochloride, salah satu obat pereda nyeri paling kuat.    

Komplotan ini mengaku telah menjalankan operasi ini sejak 2016 dan dalam dua tahun sejak melakukan aksinya sudah membeli ribuan pil dari pasien-pasien kanker dan menjualnya lagi ke pengedar obat menggunakan sebuah jaringan. Satu butir pil jika dibeli di rumah sakit di bandrol 4 yuan, namun komplotan itu menjual pil tersebut hingga 400 yuan per pil atau Rp 842 ribu. 

Polisi mengatakan mengetahui lima pasien kanker telah diresepkan lebih dari 2.500 analgesik sejak 2016, dengan tiga di antaranya diberikan jauh lebih banyak daripada jumlah harian yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. 

Kakak beradik kepala komplotan itu, dituding telah mengincar sejumlah rumah sakit di distrik Xuzhou, Cina. Tidak disebutkan apakah pasien kanker dan dokter yang telah bersekongkol masuk dalam 10 orang yang ditahan. Kepolisian hanya menyebut, sebuah rumah sakit telah dilaporkan ke otoritas kesehatan Xuzhou.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI