Sukabumi Update

Bocah 13 Tahun Terdakwa Pembunuhan Melarikan Diri saat Mau Disidang

SUKABUMIUPDATE.com - Bocah laki-laki berusia 13 tahun yang menjadi tersangka kasus pembunuhan, melarikan diri saat hendak diadili di pengadilan kota Lumberton, Carolina Utara, Amerika Serikat.

Namun, bocah yang diidentifikasi sebagai Jericho W tersebut akhirnya bisa kembali ditangkap dan ditempatkan ke fasilitas federal, Rabu (6/11) malam.

Matthew Jenkins, juru bicara Departemen Keamanan Publik Carolina Utara menolak membeberkan rincian penangkapan bocah tersebut.

“Jericho melarikan diri pada hari Selasa (5/11) dari gedung Departemen Layanan Sosial, di mana sidang pengadilan anak-anak diadakan,” kata pejabat kantor Sheriff County Robeson seperti diberitakan CNN World.

Dia berada di pengadilan untuk menghadapi dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan tuduhan perampokan dengan senjata berbahaya.

Dalam upaya penangkapannya, polisi mengerahkan helikopter. Rincian tentang bagaimana bocah itu melarikan diri tidak segera dirilis.

Departemen keselamatan publik Carolina Utara mengatakan undang-undang negara melarangnya merilis rincian tentang tuduhan terhadap Jericho, karena ia masih anak-anak. (Fransiska Ditha)

Sumber: Suara.com

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI