Sukabumi Update

Arab Saudi Berlakukan Jam Malam Virus Corona Selama Ramadan

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan jam malam selama Ramadan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dilansir dari tempo.co, "Pertama, warga dari kota dan wilayah yang tidak diberlakukan jam malam diizinkan untuk meninggalkan rumah mereka sepanjang hari, dari pukul sembilan pagi hingga jam lima sore," kata juru bicara kementerian, Letnan Jenderal Talal Al-Shalhoub, dikutip dari Arab News, 22 April 2020.

Al-Shalhoub mengatakan warga yang tinggal di kota dan provinsi di mana larangan jam malam diberlakukan akan diizinkan untuk meninggalkan rumah mereka untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan, seperti perawatan kesehatan dan persediaan makanan dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore, tetapi hanya di dalam lingkungan tempat mereka tinggal. Mereka hanya diizinkan bepergian dengan kendaraan terbatas untuk pengemudi dan satu penumpang.

Sebelum pengumuman ini, Arab Saudi memberlakukan jam malam mulai jam 3 sore hingga 6 pagi setiap hari.

Warga di wilayah yang memberlakukan karantina penuh masih akan dicegah meninggalkan rumah mereka.

"Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil dalam rangka upaya Kerajaan untuk memerangi pandemi untuk menjaga kesehatan masyarakat," kata Al-Shalhoub.

Sebelumnya Ketua Urusan Dua Masjid Suci menyampaikan di Twitter pada Senin, Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah akan ditutup untuk jemaah selama Ramadan, menurut laporan Reuters. Namun, kedua masjid tetap menyiarkan azan sepanjang bulan Ramadan dan menggelar salat Tarawih tanpa jamaah.

Sebanyak 1.147 kasus COVID-19 baru di Arab Saudi dicatat pada hari Selasa, yang berarti 11.631 orang di Arab Saudi kini telah tertular virus Corona. Ada 9.882 kasus aktif, 81 di antaranya kritis.

Para pejabat mengumumkan 150 pasien baru yang sembuh, menjadikan jumlah total sembuh menjadi 1.640 sementara enam pasien virus Corona telah meninggal, menambah jumlah kematian menjadi 109.

Sumber: Tempo.co

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI