Sukabumi Update

Negatif Corona, Pembebasan 3.013 Jamaah Tabligh di India Masih Belum Jelas

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah 3.013 anggota dari Jamaah Tabligh masih mendiami sejumlah pusat karantina di India. Mereka telah dikarantina selama 40 hari.

Menyadur dari Anadolu Agency, anggota Jamaah Tabligh belum juga dibebaskan meski sudah dinyatakan negatif.

Koordinator Covid-19 pada Departemen Kesehatan Delhi, Mohammad Shoaib telah mengonfirmasi bahwa semua anggota siap dibebaskan dari karantina.

"Semua anggota kini dinyatakan negatif dan menunggu pembebasan," kata Shoaib.

"Kami telah melakukan upaya pendekatan kepada pejabat terkait selama beberapa kali, namun jawabannya selalu sama, yakni sedang mempersiapkan dokumen," sambungnya.

Terkait protokol pembebasan, Departemen Kesehaan Delhi juga telah menyurati Kementerian Dalam Negeri India selama dua kali pada 17 April dan 3 Mei, namun belum ada informasi lebih lanjut.

Dalam surat tersebut, pihak departemen juga menyebutkan bahwa anggota Jamaah Tabligh tak hanya dinyatakan negatif, tetapi juga telah menyelesaikan masa karantina lebih dari 28 hari.

Menteri Kesehatan Delhi Satyendra Jain pada konferensi, Kamis (7/5), mengatakan bahwa para anggota jemaah tidak bisa dibebaskan lebih awal dari masa lockdown yang baru berakhir pada 3 Mei. Pun pihaknya telah berulang kali mencari arahan dan protokol pembebasan.

Dari 3.013 anggota Jamaah Tabligh yang karantina, 567 diantaranya merupakan warga negara asing, sedangkan 2.446 adalah orang India.

Para anggota Jamaah Tablight telah dievakuasi dari markas besar di Delhi, akhir Maret lalu. Markas ini kemudian menjadi kawasan hotspot Covid-19 pertama di Delhi, dengan 1.080 dinyatakan positif virus corona.

Ketua Jamaah Tabigh India, Maulana Saad Kandhlawi, didakwa karena telah mengorganisir acara keagamaan yang melibatkan berkumpulnya ribuan orang tersebut. Ia telah menjalani karantina dan dinyatakan negatif Covid-19.

Menurut laporan Worldometers, India mencatat total kasus infeksi Covid-19 sebanyak 56.516 dengan 1.895 kematian.

 

Sumber : suara.com

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI