Sukabumi Update

Trump Ancam Perusahaan Media Sosial dengan Perintah Eksekutif

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden AS Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada perusahaan media sosial pada hari Kamis setelah Trump mengancam akan menutup situs web yang dituduhnya membungkam suara-suara konservatif.

Dilansir dari tempo.co, para pejabat Gedung Putih tidak memberikan rincian lebih lanjut perintah eksekutif tersebut dan tidak jelas bagaimana Trump bisa menindaklanjuti ancaman menutup perusahaan swasta termasuk Twitter.

Perselisihan itu meletus setelah Twitter pada hari Selasa untuk pertama kalinya menandai tweet Trump sebagai hoaks dan menyertai sebuah peringatan yang mendorong para pembaca untuk memeriksa unggahan tersebut, seperti dikutip dari Reuters, 28 Mei 2020.

Twitter memberikan tanda pengecekan fakta terhadap dua tweet Trump setelah dia membuat klaim palsu tentang kecurangan pemilu.

Secara terpisah, panel tiga hakim Pengadilan Banding AS di Washington pada hari Rabu menguatkan penolakan gugatan oleh kelompok konservatif dan YouTuber sayap kanan terhadap Google, Facebook, Twitter dan Apple dengan menuduh perusahaan media bersekongkol menekan pandangan politik konservatif.

Dalam sebuah wawancara dengan Fox News Channel pada hari Rabu, kepala eksekutif Facebook, Mark Zuckerberg, mengatakan menyensor sebuah platform tidak akan menjadi "refleks yang tepat" bagi pemerintah yang khawatir tentang sensor. Fox memainkan klip wawancara dan mengatakan itu akan ditayangkan secara penuh pada hari Kamis.

American Civil Liberties Union mengatakan Amandemen Pertama Konstitusi AS membatasi tindakan apa pun yang dapat dilakukan Trump.

Facebook dan Alfabet Google menolak berkomentar. Apple tidak menanggapi permintaan komentar.

"Partai Republik merasa bahwa Platform Media Sosial benar-benar membungkam suara-suara konservatif. Kami akan sangat mengatur, atau menutupnya, sebelum kami dapat membiarkan ini terjadi," kata Trump dalam unggahan tambahan di Twitter pada hari Rabu.

"Bersihkan tindakanmu, SEKARANG !!!!," tweet Trump yang memiliki 80 juta pengikut.

"Big Tech melakukan segala daya mereka yang sangat besar untuk CENSOR sebelum Pemilu 2020," tweet Trump pada hari Rabu. "Jika itu terjadi, kita tidak lagi memiliki kebebasan."

Menurut New York Times, perintah eksekutif Trump, yang menurut para pejabat masih dirancang dan dapat berubah, akan membuat lebih mudah bagi regulator federal untuk menggugat perusahaan media seperti Facebook, Google, YouTube dan Twitter, karena menekan kebebasan berbicara dengan memblokir pengguna atau menghapus unggahan.

Ancaman Trump adalah yang terkuat namun kaum konservatif bereaksi lebih luas terhadap Big Tech. Saham Twitter dan Facebook jatuh pada hari Rabu.

Tahun lalu Gedung Putih juga merilis draf proposal eksekutif yang diajukan tentang bias anti-konservatif.

Asosiasi Internet, yang mencakup Twitter dan Facebook di antara anggotanya, mengatakan platform online tidak memiliki bias politik dan mereka menawarkan "lebih banyak orang kesempatan untuk didengar daripada pada titik mana pun dalam sejarah."

Pada hari Rabu sore, CEO Twitter Jack Dorsey mengatakan tweet Trump tentang rencana pemilihan melalui surat suara California "dapat menyesatkan orang untuk berpikir bahwa mereka tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan surat suara."

Secara terpisah, Twitter mengatakan tweet Trump diberi label sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan kebijakan integritas sipil perusahaan.

Dokumen kebijakan di situs web Twitter mengatakan orang tidak boleh menggunakan layanannya untuk memanipulasi atau mencampuri dalam pemilihan umum atau proses sipil lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir Twitter telah memperketat kebijakannya di tengah kritik bahwa pendekatan lepas tangan memungkinkan akun palsu dan informasi yang salah berkembang.

Perusahaan teknologi telah dituduh melakukan praktik anti-persaingan dan melanggar privasi pengguna. Apple, Google, Facebook dan Amazon.com menghadapi penyelidikan "antitrust" oleh otoritas federal dan negara bagian dan sebuah panel kongres AS.

Anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat, bersama dengan Departemen Kehakiman AS, sedang mempertimbangkan perubahan pada Pasal 230 Undang-Undang Komunikasi yang Layak, sebuah undang-undang federal yang sebagian besar membebaskan platform online dari pertanggungjawaban hukum atas materi yang diunggah pengguna mereka. Perubahan seperti itu dapat membuat perusahaan teknologi lebih banyak digugat secara hukum.

Tetapi rancangan perintah eksekutif, yang mengacu pada apa yang disebutnya "sensor selektif," akan memungkinkan Departemen Perdagangan untuk mencoba memfokuskan kembali secara luas bagaimana Pasal 230 diterapkan, dan untuk membiarkan Komisi Perdagangan Federal menambah alat untuk melaporkan bias online.

Senator Republik Josh Hawley, yang sering mengkritik perusahaan Big Tech, mengirim surat kepada Dorsey yang menanyakan mengapa Twitter harus terus menerima kekebalan hukum setelah "memilih untuk melakukan editorial pada tweet Presiden Trump."

Sumber: Tempo.co

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI