Sukabumi Update

Lockdown, Angka Perceraian di Arab Saudi Naik

SUKABUMIUPDATE.com - Angka perceraian di Arab Saudi naik 30 persen pada Februari 2020 atau setelah karantina diberlakukan menyusul penyebaran virus corona. Karantina atau perintah untuk tetap berada di rumah, kecuali ada hal mendesak, telah membuat banyak istri di Arab Saudi mengetahui suami mereka punya istri lain.

Situs middleeastmonitor.com mewartakan angka pernikahan di Arab Saudi pada Februari 2020 naik 5 persen dibanding bulan yang sama pada tahun lalu. Namun angka perceraian pada bulan itu juga mengalami kenaikan, yakni 7.842 kasus perceraian atau naik 30 persen. Pembatalan pernikahan juga telah menjadi opsi bagi perempuan, khususnya dalam kasus istri disakiti oleh suami.

Seorang pengendara mobil menunjukkan surat izin berpergian kepada petugas kepolisian Arab Saudi selama jam malam. [Saudi Press Agency]

Data statistik Kementerian Kehakiman Arab Saudi menyebut pada Februari itu, ada 52 persen permohonan gugat cerai dan kasus perceraian berasal dari Kota Mekkah dan Ibu Kota Riyadh. Sebagian besar perempuan yang mengajukan perceraian itu adalah wanita karir, pengusaha, perempuan yang berpengaruh di komunitas dan dokter perempuan. Mereka mengajukan cerai sebagian besar karena kecewa suami poligami diam-diam.    

Saleh Musfer Al-Ghamdi, pengacara asal Arab Saudi, mengatakan dalam dua pekan pertama Februari 2020, dia menerima lima permohonan pengurusan perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Di antara yang mengajukan gugat cerai itu adalah seorang dokter yang menemukan suaminya menikah diam-diam dengan seorang perempuan Arab.

Poligami adalah praktik memiliki istri lebih dari satu, di mana hal ini sah dalam agama Islam dan sah di beberapa negara yang penduduknya masyoritas Muslim. Akan tetapi, di negara seperti Turki dan Tunisia, poligami masih menjadi hal yang ilegal. Poligami juga masih menjadi masalah yang diperdebatkan dan dikaitkan dengan masalah hak-hak perempuan.

Poligami juga kadang dipolitisasi, seperti Israel yang melarang praktik poligami dan akan menindaknya di kalangan komunitas masyarakat Arab dan Muslim di Israel. Isreal menduga praktik poligami sebagai upaya menaikkan demografi masyarakat Arab di sana. Akan tetapi Israel membolehkan poligami di kalangan umat Yahudi Israel untuk meningkatkan demografi Yahudi.

Sumber: Tempo.co

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI