Sukabumi Update

Virus Corona, Hong Kong Berencana Tunda Pemilu

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam berencana mengumumkan penundaan pemilu parlemen yang seharusnya diselenggarakan pada 6 September 2020 karena kasus virus corona di Hong Kong naik lagi. Dilansir dari tempo.co, rencananya pengumuman hasil akhir jadwal pemilu akan disampaikan pada Jumat, 31 Juli 2020 pukul 18.00 waktu setempat.

Kubu pro-demokrasi di Hong Kong berharap bisa mendapatkan peluang memenangkan pemilu dengan suara mayoritas, meskipun 12 kandidat dari pro-demokrasi di diskualifikasi. Oposisi sangat ingin mengumpulkan dukungan melawan undang-undang keamanan nasional yang baru, yang diterapkan Beijing pada Hong Kong 30 Juni lalu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Wang Wenbin, mengatakan wabah virus corona di Hong Kong adalah faktor yang benar-benar menjadi pertimbangan. Pemilu parlemen 2020 akan menjadi ujian demokrasi pertama bagi Hong Kong sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional, yang akan memenjarakan orang sampai seumur hidup atas tuduhan upaya pemisahan diri (Hong Kong dari Cina), subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing.

Pemerintah Cina dan Hong Kong meyakinkan, undang-undang itu tidak akan mengacaukan kebebasan Hong Kong. Undang-undang itu diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kemakmuran setelah berbulan-bulan unjuk rasa anti-pemerintah. 

Dikutip dari reuters.com, undang-undang keamanan nasional Hong Kong dinilai oleh beberapa aktivis sebagai akhir dari otonomi Hong Kong. Dalam pemilu parlemen ada 12 kandidat dari oposisi, termasuk Joshua Wong, aktivis muda, yang dilarang maju dalam pemilu ini. Diperkirakan ada lebih banyak kandidat yang dilarang maju dalam pemilu dalam beberapa hari ke depan.

“Melarang saya maju dalam pemilu tidak akan menghentikan perjuangan kami untuk demokrasi,” kata Wong, 23 tahun.

Wong mengatakan terdepaknya dia sebagai kandidat dari pemilu parlemen Hong Kong adalah hal yang tidak sah dan konyol. Dia menyebut undang-undang keamanan nasional yang baru adalah senjata legal untuk melawan para pembangkang.

sumber: tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI