Sukabumi Update

Arab Saudi Akan Izinkan Umrah untuk Jemaah Domestik

SUKABUMIUPDATE.com - Arab Saudi akan mengizinkan kembali ibadah Umrah dalam waktu dekat, namun hanya untuk sejumlah jemaah domestik yang diizinkan untuk melakukan ritual pada tahap awal, menurut laporan Saudi Gazette.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan pada Ahad akan mencabut sebagian pembatasan perjalanan dari 15 September dan pencabutan total pembatasan yang berlaku mulai 1 Januari 2021.

Melansir Tempo.co dari laman Arab News, Kerajaan Saudi akan mencabut sebagian penangguhan penerbangan internasional mulai 15 September, kata Kementerian Dalam Negeri pada Ahad, enam bulan setelah pembatasan perjalanan diberlakukan karena pandemi virus corona.

Kerajaan akan mengakhiri semua pembatasan transportasi udara, darat dan laut setelah 1 Januari 2021. Adapaun tanggal spesifik pencabutan pembatasan perjalanan akan diumumkan pada Desember, kata Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Sementara itu, warga negara Teluk dan non-Saudi dengan izin tinggal "iqama" atau visa kunjungan dapat memasuki Kerajaan Saudi mulai 15 September asalkan mereka telah dites negatif untuk virus corona dalam 48 jam sebelumnya.

Sejumlah umat muslim melakukan lempar jumrah dengan menerapkan social distancing pada pelaksanaan ibadah haji di Mina, Arab Saudi, 31 Juli 2020. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Kementerian Dalam Negeri Saudi juga menyatakan bahwa rencana untuk mencabut penangguhan layanan Umrah akan diumumkan secara bertahap tergantung pada perkembangan pandemi virus corona, dikutip dari Saudi Gazette, 15 September 2020.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan Umrah.

"Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik," kata Endang dalam keterangan tertulisnya, 15 September 2020.

Sementara sumber Saudi Gazette mengatakan, hanya jemaah haji domestik akan diizinkan untuk menunaikan ibadah Umrah asalkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu, salah satunya wajib membawa sertifikat medis untuk menunjukkan bahwa mereka dites negatif untuk virus corona.

Prosesi Umrah juga harus mengikuti protokol pencegahan virus corona. Kementerian Haji dan Umrah akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait hal ini, kata sumber itu.

Sumber tersebut membenarkan bahwa akan ada aplikasi telepon seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah Umrah oleh setiap jemaah. Izin umrah akan dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji Dr. Hussein Al-Sharif menegaskan sebelumnya bahwa kementerian akan bekerja untuk mengevaluasi pembukaan Umrah berdasarkan keberhasilan pelaksanaan Haji kemarin.

Sumber: Tempo.co

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI