Sukabumi Update

Tak Pakai Masker saat Mengendarai Motor, Presiden Brasil Didenda Rp 1,4 Juta

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Brasil Jair Bolsonaro kembali berulah. Ia didenda US$100 atau Rp 1,4 juta karena melanggar protokol pencegahan Covid-19 dengan tidak memakai masker saat mengendarai motor.

Bolsonaro juga memprovokasi ribuan pendukungnya yang mengikuti konvoi "Accelerate for Christ" di Sao Paulo untuk melakukan hal sama. Mereka kompak mengenakan helm berwajah terbuka dan tanpa masker.

Sikap Bolsonaro ini menentang peringatan sebelumnya dari Gubernur Sao Paulo Joao Doria, saingan politiknya, yang mengatakan presiden akan didenda jika dia enggan mematuhi peraturan negara.

Bolsonaro telah berulang kali bentrok dengan Doria dan gubernur lainnya mengenai tindakan melawan Covid-19, yang telah merenggut hampir 485 ribu nyawa di Brasil, terbanyak kedua setelah Amerika Serikat.

Ia selalu mengkritik tindakan diam di rumah dan memakai masker wajah. Ia juga menggembar-gemborkan obat-obatan seperti klorokuin dan hidroksiklorokuin meskipun penelitian menunjukkan bahwa mereka tidak efektif melawan Covid-19.

Berbicara kepada kerumunan pendukungnya, Bolsonaro mengatakan dia berencana untuk mencabut kewajiban memakai masker untuk orang-orang yang telah divaksinasi Covid-19.

"Siapa pun yang menentang itu tidak percaya pada sains. Tidak mungkin orang yang divaksinasi dapat menularkan virus," katanya dikutip dari Channel News Asia melalui Tempo, Minggu, 13 Juni 2021.

Faktanya, masih ada kesepakatan ilmiah jika individu yang divaksinasi tetap berisiko menyebarkan virus corona. Pejabat kesehatan masyarakat umumnya mendesak mereka untuk tetap mengenakan masker dalam situasi berisiko.

Pejabat negara mengatakan mereka telah mendenda Bolsonaro, putra anggota kongresnya, Eduardo, dan Menteri Infrastruktur Tarcisio Gomes karena gagal mengenakan masker dan mematuhi langkah-langkah jarak sosial di rapat umum.

Masing-masing didenda 552,71 reais atau sekitar US$108. Kantor Presiden Brasil pun tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sumber: Tempo

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI