Sukabumi Update

Siarkan Azan Magrib Lebih Cepat, Penyiar Radio Lokal Ini Minta Maaf

SUKABUMIUPDATE.com - Penyiar radio lokal di Malaysia, Tawau FM, melakukan kesalahan fatal yang membuat banyak pendengarnya batal puasa. Radio itu mengumandangkan azan magrib empat menit lebih cepat dari waktu yang sebenarnya, pada Ramadan 1443 Hijriah, Ahad, 3 April 2022 lalu.  

Mengutip berita tempo.co, penyiar yang bertugas saat itu, Mohd Safwan Junit, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik melalui akun Facebooknya. Mengutip dari The Star, akibat kesalahan itu azan magrib di radio tersebut disiarkan dua kali pada pukul 18.16 dan 18.20 waktu setempat.

“Saya selaku presenter yang bertugas malam ini untuk segmen 'Syoknya Hujung Minggu bertanggung jawab atas kesalahan teknis ketika azan Magrib disiarkan dua kali, yang pertama pukul 18.16 dan yang kedua pukul 18.20,” kata Safwan Junit dikutip dari The Star, Senin, 4 April 2022.

“Azan seharusnya dikumandangkan pada pukul 18.20 dan ketika itu dimainkan dan didengar jauh lebih awal, beberapa warga Tawau secara tidak sengaja membatalkan puasa sebelum waktunya,” katanya sambil menyampaikan permintaan maafnya yang rendah hati kepada semua yang terkena dampak.

Departemen Penyiaran Malaysia, Sabah, pun turun tangan dan meminta maaf kepada masyarakat atas kekeliruan ini. “Departemen memandang serius masalah ini dan akan memastikan waktu tayang azan diberikan perhatian dan prioritas untuk kepentingan umat Islam,” tulis Direktur Zulkefli Mohd dalam keterangannya dikutip dari Bernama.

Sementara itu, Mufti Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar, menilai umat Islam yang terlanjur membatalkan puasa akibat kesalahan azan ini harus menggantinya di lain hari setelah Ramadan. “Umat Islam harus selalu waspada dan berhati-hati mengenai waktu berbuka puasa,” ucap dia dilansir dari Bernama.

Aziz menyarankan umat Islam Malaysia berpatokan pada jadwal imsakiyah yang sudah dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Menurut dia, waktu berbuka puasa mengacu pada ketentuan ajaran Islam.”Bukan pada azan yang disiarkan radio,” katanya.

SUMBER: BERNAMA, THE STAR, TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI