Sukabumi Update

Perkosa Biawak, Aksi Keji 4 Pria Ini Terungkap dari Koleksi Foto di Handphone

SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Departemen Kehutanan Maharashtra, India, awal April 2022 menangkap 4 pria dengan dugaan perburuan satwa liar. Di pengadilan terungkap fakta lain, dimana pelaku juga perkosa biawak bengal hasil tangkapan, dan merekam aksi keji itu menggunakan kamera handphone.

Mengutip berita suara.com, awalnya mereka ditangkap karena memasuki zona inti hutan lindung, Sahyadri Tiger Reserve-STR. Mereka juga membawa senjata yang digunakan untuk berburu.

Namun setelah sampai ke pengadilan, salah satu ponsel tersangka ditemukan foto saat mereka memperkosa seekor biawak bengal atau biawak India. Departemen kehutanan mengambil pendapat hukum dalam kasus ini untuk menuntut IPC Bagian 377 pada terdakwa karena memperkosa hewan.

"Kasus ini menjadi sangat serius ketika ponsel yang disita dari salah satu tersangka mengungkapkan foto dirinya melakukan hubungan badan (pemerkosaan) dengan biawak. Terdakwa telah didakwa dengan pasal 9, pasal 27, pasal 30 sampai sekarang berdasarkan Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar 1972," ungkap Petugas kehutanan, Vishal Mali, dikutip dari Suara.com, Senin (18/4/2022).

“Kami sedang mendekati sidang pengadilan dalam hal ini agar hukuman maksimal diberikan kepada para tersangka ini. Ini adalah sesuatu yang serius psikopat semacam ini berbahaya bagi umat manusia. Mulai dari HIV aids dan beberapa penyakit lainnya telah muncul melalui hubungan tidak wajar tersebut dan dapat berubah menjadi berbahaya" tambah Mali.

Zali menambahkan bahwa beberapa foto lain yang ditemukan adalah foto perburuan kelinci, trenggiling, kancil, landak, dan lain-lain. Sebuah pistol yang digunakan untuk perburuan, dua sepeda motor dan baterai juga telah disita oleh departemen kehutanan.

Insiden itu menjadi pusat perhatian ketika beberapa pemburu terlihat masuk tanpa izin secara ilegal di zona inti STR dengan senjata pada 31 Maret di kamera perangkap yang dipasang di STR untuk sensus harimau.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI