Sukabumi Update

Sempat di Sel! Ada Warga Sukabumi, 188 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja

SUKABUMIUPDATE.com - Ada warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dalam rombongan WNI (Warga Negara Indonesia) yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja. Sudah tertipu, mereka juga sempat masuk penjara, dan belum mendapatkan kepastian apakah bisa pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Hal ini diungkap oleh pemuda asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berinisial Fr (23 tahun) hari ini, Jumat (21/4/2022) bersama 10 WNI lainnya berada di ibu kota Kamboja, Phnom Penh. "Dari Sukabumi itu ada dua orang yang ikut jadi korban penipuan kerja di Kamboja, klo dari perusahaan tempat saya bekerja itu ada 11 orang WNI nya, termasuk saya," jelas R melalui sambungan telepon dengan sukabumiupdate.com.

Fr bercerita tiga hari lalu, kantornya di grebek kepolisian Kamboja. Mereka sempat berada di dalam sel kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Usai pemeriksaan, kami lalu dibawa KBRI dan sekarang ditempatkan di sebuah guest house di Kota Phnom Penh sekitar 20 menit dari kantor KBRI," lanjut Fr.

Ia sendiri baru bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2022 silam. Saat itu R melihat lowongan kerja di luar negeri dari media sosial, kerja di Kamboja dengan gaji hingga 800 dolar US per bulan.

"Klo di lowongan itu jadi CS (Customer service) atau pekerjaan yang berhubungan dengan berkomunikasi dengan konsumen. Saya tertarik karena perantaranya waktu itu juga orang Sunda, orang Garut klo. Lalu kami berangkat ke Kamboja, dengan lebih dulu transit di Bali dan Singapura," beber Fr.

Proses Fr dan WNI lainnya pun memakai persyaratan perjalanan luar negeri. Ia baru menyadari jika tertipu karena apa yang didapatkan dari pekerja itu tidak sama dengan informasi awal.

Mereka bekerja di perusahaan produk investasi cryptocurrency dengan klaim intent of investment yang ternyata tidak mendasar dan berpotensi scamming. "Target pekerjaan kami menarik investor khususnya dari Indonesia, dengan memakai foto-foto wanita di akunnya," lanjut Fr.

Selama bekerja Fr memang merasakan banyak kejanggalan seperti pembatasan aktivitas dan lainnya oleh perusahan. Termasuk soal gaji atau honor yang ternyata diambil dari fee uang investasi yang didapatkan.

"Jadi besaran gaji itu bohong, kami digaji dari komisi uang investasi yang didapatkan itupun dipotong untuk keperluan makan dan tempat menginap kami selama bekerja," lanjut Fr.

Fr dan 10 WNI lainnya di perusahaan itu akhirnya selamat dari cengkraman sindikat penipuan investasi setelah kantornya digrebek polisi Kamboja, tiga hari lalu. "Alhamdulilah bisa keluar dari perusahaan itu. Tapi sekarang kami bingung untuk pulang, karena belum ada kabar lanjutan dari pihak KBRI," ungkap Fr.

Karena semakin lama di guest house mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil, termasuk biaya perjalanan pulang ke Indonesia. "Informasi guesthouse ini tidak gratis, harus bayar. Informasi dari orang-orang di Phnom Phen ini juga bilang untuk pulang ke Indonesia harus pakai biaya sendiri. Kami punya uang dari mana, kami ini korban penipuan lowongan kerja," beber Fr.

Ia berharap tinggal di KBRI saja, kalau memang tempat penampungan sementara ini harus bayar. Fr dan rekan-rekannya sesama WNI juga ingin pemerintah memulangkan mereka ke Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengungkap data ada 188 WNI di Kamboja mengalami eksploitasi setelah tertipu lowongan bergaji besar. Mereka bukan bekerja di perusahaan start-up seperti tawaran awal, melainkan di kasino judi online dan praktik ilegal lainnya.

Baca Juga :

Mengutip tempo.co, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, menyebut 117 kasus ditemukan pada 2021 dan pada tiga bulan pertama 2022 ada 71 kasus. Korban WNI berasal dari berbagai macam daerah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, hingga Jawa Barat. 

Mereka diberangkatkan dari Jakarta ke Phnom Penh via Singapura. "Setibanya di Kamboja, mereka kemudian dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam perusahaan atau judi online antara lain untuk memasarkan produk investasi cryptocurrency dengan klaim intent of investment yang tidak mendasar dan berpotensi scamming," kata Judha saat jumpa pers virtual Kementerian Luar Negeri RI, Kamis, 21 April 2022.

Perusahaan di Kamboja itu juga menggunakan modus jerat hutang, pembatasan komunikasi, jam kerja yang berlebihan, hingga kekerasan kepada WNI. Kini KBRI di Phnom Penh dan Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyelamatkan WNI. 

Tim Kemlu di Jakarta juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri, terbang ke Kamboja untuk mengidentifikasi korban, mendalami kesaksian, dan alat bukti, sebelum ditindak lanjuti di Indonesia. 162 di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, 5 akan dipulangkan minggu depan. Sedangkan, yang lainnya masih berproses di Kamboja.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI