Sukabumi Update

Mulai Hari Ini hingga 29 Mei, Ganjil Genap Berlaku di Jalur Puncak

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai siang ini Rabu (25/5/2022) pukul 14.00 hingga Ahad, 29 Mei 2022, pukul 00.00 WIB. Warga yang hendak berkunjung atau berlibur ke kawasan Puncak diminta memperhatikan tanggal dan pelat kendaraannya.

"Betul (terapkan ganjil genap), mulai sore ini. Kami ambil mulai dari sekarang karena besok masuk hari libur Nasional. Untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan masuk kami terapkan Gage ini. Masyarakat kami imbau perhatikan pelat kendaraannya dengan tanggal perjalanan jika menuju atau hendak berlibur ke Puncak," kata Kepala Satlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Dicky A Pranata.

Dicky mengatakan aturan pemberlakuan aturan ganjil genap pada libur Nasional Kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada tanggal 26 besok berlaku bagi semua jenis kendaraan termasuk roda dua. Dicky menyebut, pemberlakuan ganjil genap bisa dibilang cukup lama atau panjang. Sebab, libur besok diprediksi akan banyak masyarakat atau wisatawan yang memanfaatkan momen untuk diteruskan ke libur akhir pekan.

"Kami prediksi masyarakat akan melakukan mobilitas pada momen libur ini, berkemungkinan akan meneruskan sampai akhir pekan. Untuk itu kami antisipasi agar tidak terjadi kepadatan dengan ganjil genap. Lalu untuk rekayasa lalu lintas seperti satu arah atau one way itu akan diberlakukan situasional dengan melihat arus," kata Dicky.

SUMBER: TEMPO.CO/MA MURTADHO

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI