Sukabumi Update

Kronologi Penemuan Kebun Ganja di Gunung Karuhun Perbatasan Sukabumi-Cianjur

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan batang tanaman ganja disita pihak kepolisian dari areal hutan di Gunung Karuhun perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Jawa Barat, pada Selasa 28 Juni 2022. Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polres Cianjur, menemukan keberadaan lahan tanaman ganja ini setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kebun ganja itu ditemukan warga pada Minggu 26 Juni 2022 dan langsung dilaporkan kepada Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi.  "Benar kami kemarin dapat laporan adanya ladang ganja, karena polsek kita yang terdekat, setelah anggota melakukan pengecekan, ternyata memang tanaman tersebut merupakan tanaman ganja," ujar Kapolsek Gegerbitung Iptu Erman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/6/2022).

Setelah memastikan ada tanaman ganja di lokasi yang dilaporkan oleh warga, Polsek Gegerbitung diperintahkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawangsa berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk secepatnya bergerak ke lokasi. "Hari ini kami membantu Satuan Narkoba Polres Cianjur menyisir lokasi dan menemukan ratusan tanaman ganja di Gunung Karuhun," tutur Kapolsek.

Polsek Gegerbitung dalam kasus ini hanya membantu, karena lokasi ladang ganja itu ternyata berada di Kampung Pasirleneng RT 03/04 Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur. Lokasinya dekat dengan perbatasan Desa Sukamanah Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.

photoKepolisian menemukan kebun ganja di wilayah Gunung Karuhun perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. - (google maps)</span

"Batasnya itu lembah di Gunung Karuhun. Lokasi temuannya masuk wilayah Kecamatan Cempaka Kabupaten Cianjur. Sehingga penyelidikannya akan dilakukan oleh Polres Cianjur," lanjut Iptu Erman.

Adapun tanaman ganja yang ditemukan oleh tim gabungan ini kurang lebih 300 batang, tersebar di antara pohon kopi, pisang dan kapol yang ada di lokasi tersebut. Disana juga ada gubuk tapi saat didatangi petugas kepolisian dalam keadaan kosong.

Baca Juga :

"Kamu menduga tanaman ganja ini berkisar usia 2 bulan dengan ketinggian rata-rata 1 meter. Bahkan ada juga yang siap panen.  Ditemukan tersebar di lahan perhutani seluas 4 hektar, ada sekitar 7 titik lokasi ladang ganja," beber Kapolsek Gegerbitung.

Saat ini seluruh barang bukti  tanaman ganja yang ditemukan dibawa ke Polsek Gegerbitung karena aksesnya lebih dekat dan mudah. "Untuk lebih lengkapnya akan dijelaskan oleh penyidik dari Satnarkoba Polres Cianjur. Kasus ini ditangani oleh Polres Cianjur, sesuai lokasi temuannya ladang ganjanya," pungkas Erman.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI