Sukabumi Update

Ganjil Genap di Jalur Puncak Selama Libur Idul Adha, Simak Jadwalnya

SUKABUMIUPDATE.com - Jalur Puncak menjadi daerah yang kerap mengalami kemacetan setiap musim libur tiba termasuk saat libur Idul Adha, karena itu petugas kepolisian biasa melakukan rekayasa arus lalu lintas seperti ganjil genap untuk mengurai kemacetan.

Melansir dari Tempo.co, Satlantas Polres Bogor dilaporkan telah menyiapkan beberapa skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan arus di jalur Puncak selama libur Idul Adha 1443 H.

Menurut KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, arus lalu lintas di wilayah Puncak belum mengalami peningkatan volume kendaraan. “(Jalur Puncak) masih lancar, lancar dua arah,” kata dia, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Baca Juga :

Ketut juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan ganjil genap ke setiap kendaraan yang berjalan menuju Puncak pada pukul 14.00 WIB. Aturan tersebut telah diterapkan sejak Jumat, 8 Juli 2022.

Pemberlakuan aturan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021, di mana ganjil genap menuju Puncak diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.

“Jumat siang tetap (ganjil genap). Kan itu sudah sesuai dengan Permenhub, kita laksanakan,” kata dia menambahkan.

photo(Ilustrasi) Arus lalu lintas. - (Suara.com/Rambiga)</span

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, Sabtu dan Minggu atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, kepolisian Bogor berencana akan menormalkan arus lalu lintas di jalur Puncak. Langkah itu diambil untuk memudahkan mobilitas masyarakat yang melakukan salat Idul Adha.

“Pas salat id pasti semua normal, kan warga sekitar banyak yang melaksanakan salat id. Kita lihat volume arus kalau padat kita mainkan one way,” pungkas dia.

SUMBER: KORLANTAS POLRI | TEMPO.CO

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI