Sukabumi Update

Tersangka 'Eksportir' Biji Kokain Bicara, BRIN Bantah dari Kebun Raya Bogor

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Laksana Tri Handoko membantah kabar ada tanaman koka (bahan baku kokain) di Kebun Raya Bogor. Sebelumnya beredar kabar bahwa salah seorang tersangka narkotika SDS (51 tahun) yang ditangkap karena mengirim biji koka ke luar negeri menyebut KRB (Kebun Raya Bogor).

Laksana Tri handoko menjelaskan koleksi tumbuhan di KRB terdokumentasi dikelola oleh Bidang Registrasi yang mencatat setiap tumbuhan koleksi sejak penanaman. Dari mulai asal bibit, tahun tanam, lokasi penanaman, identitas bibit dan jumlah, masa pertumbuhan, pembungaan, pembuahan, perbanyakan, hingga mati (penyebab, tahun).

“Informasi terkait koleksi Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor, merujuk pada pemberitaan di beberapa media massa yang menyatakan bahwa informasi biji koka berada di Kebun Raya Bogor (KRB), perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense, bukan koka (Erythroxylum coca),” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Rabu (9/8/2022).

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011, kaya Laksana, KRB adalah kawasan konservasi tumbuhan yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi.

Yang ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

“Sebagai Kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, KRB terbuka bagi pengunjung dengan mengeluarkan Tata Tertib Pengunjung yang disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi,” jelasnya.

Ia menegaskan, bidang registrasi juga yang mengeluarkan izin jika ada permintaan material tanaman atau bibit hasil perbanyakan tumbuhan koleksi KRB untuk tujuan penelitian maupun tukar menukar benih dengan kebun raya lain.

Baca Juga :

“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa bibit koka berasal dari KRB perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense bukan koka (Erythroxylum coca),” tegasnya.

Berdasarkan data di Bagian Registrasi, tanaman ini (Erythroxylum novogranatense) berasal dari Hort. d’Ela Congo Belge, diterima di KRB sejak tanggal 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7.

Tanaman ini kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Tanaman koleksi tersebut mati terkena hama di KRB tahun 2022. Penjelasan rinci terkait koleksi Vak XV.J.B.VI.18.

Uraian rinci koleksi Erythoxylum Novogranatense merupakan tanaman koleksi Kebun Raya Bogor hasil pertukaran biji (seed exchange) dari Hort.d’Ela,Cogo Belgia.

Tanaman ini diterima di Kebun Raya Bogor pada tanggal 29 November 1927 (B19271129a) 1. XV.J.B.IV.7. (mati tanggal 5 November 1952). 2. XV.J.B.IV.7a. (mati 31 Agustus 1961).

Berikut adalah koleksi hasil perbanyakan di XV.J.B.VI.18. dan XV.J.B.VI.18a dari vak XV.J.B.VI.7 tersebut di atas, namun salah satunya (koleksi XV.J.B.VI.18a) sudah mati tanggal Maret 2008.

Bukti kartu koleksi XV.J.B.VI.18a yang mati. Namun koleksi XV.J.B.VI.18, setelah dilakukan inspeksi bulan Agustus 2022 ternyata kondisinya kering dan mati.

SUMBER: SUARA.COM (BOGORDAILY)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI