Sukabumi Update

Calon Penumpang Diduga Lecehkan Petugas Berhijab di Stasiun Paledang, KAI Lapor Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang calon penumpang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT KAI. Aksi pria yang diduga lecehkan petugas perempuan berhijab di stasiun Paledang Bogor Jawa Barat kemudian viral setelah rekaman video cctvnya beredar di media sosial.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengecam tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan oleh calon penumpang kepada petugas di Stasiun Paledang Bogor.

"Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Mengutip suara.com, Eva menjelaskan sesuai ketentuan seluruh pengguna jasa KA wajib memenuhi persyaratan yang berlaku. Sesuai ketetapan Surat Edaran dari Kemenhub No 80 tahun 2022 di mana untuk perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi, calon penumpang wajib mengikuti aturan.

Calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.

"KAI Daop 1 Jakarta saat ini tengah memproses laporan ke Polresta Bogor," katanya.

Baca Juga :

KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh calon pengguna jasa agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat.

Eva menegaskan penerapan aturan tersebut merupakan komitmen PT KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di transportasi kereta api.

Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan seorang calon penumpang melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada perempuan seorang petugas PT KAI.

Dalam video tampak calon penumpang laki-laki tersebut tampak mendatangi petugas dan coba menyentuh petugas perempuan berhijab tersebut.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI