Sukabumi Update

Warga Sukabumi, Wanita Tewas Dibunuh di Cimahi karena Tolak Berhubungan Badan

(Foto Ilustrasi) Wanita berinisial N (26 tahun) asal Kabupaten Sukabumi diduga tewas dibunuh di rumah kontrakannya di Kota Cimahi, Minggu, 18 Desember 2022. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Perempuan berinisial N (26 tahun) tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu, 18 Desember 2022. Wanita korban dugaan pembunuhan ini diketahui berasal dari Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

N disebut berasal dari Kampung Ciporeang RT 03/08 Dusun Cimalim, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas. Ini disampaikan Kepala Dusun Cimalim, Buhori. Kepada sukabumiupdate.com, Buhori menyebut N diduga menjadi korban pembunuhan di kamar mandi rumah kontrakannya di Kota Cimahi.

"Kejadiannya Minggu, 18 Desember 2022. Korban, menurut keterangan keluarganya sedang mencuci (saat dugaan pembunuhan terjadi). Terdapat beberapa tusukan pisau (pada tubuh korban)," kata Buhori pada Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: 11 Lubang, Inafis Ungkap Arah Tembakan di TKP Pembunuhan Brigadir Yosua

Buhori mengatakan jenazah N tiba di rumah duka di Kampung Ciporeang RT 03/08 Dusun Cimalim, Desa Ciemas, Senin sore, 19 Desember 2022. Jenazah selanjutnya langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) terdekat dari kediamannya yakni di Kampung Cilele, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.

Menurut Buhori, N diperkirakan baru satu tahun tinggal di Cimahi dan suaminya berasal Kuningan. Pasangan ini dikaruniai anak laki-laki yang kini berusia tiga tahun.

Kata Buhori, N masih memiliki ikatan saudara dengan terduga pelaku. Bahkan N menempati kontrakan itu atas keinginan terduga pelaku lantaran kontrakannya milik keluarga terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang diterima Buhori, N awalnya pindah dari Sukabumi ke Kuningan ikut suaminya. Tetapi, N kemudian pindah ke wilayah Kota Cimahi.

"Kalau kerja suaminya kurang tahu, begitu pun dengan korban. Namun dari informasi, dia (korban) sering bantu mencuci dan jualan. Pelakunya sudah ditangkap polisi Cimahi. Ketika kejadian suaminya sedang tidak ada. Istri pelaku juga sedang keluar," katanya.

Kepala Desa Ciemas Dede Rukmana membenarkan N adalah warga Kampung Ciporeang yang diduga dibunuh. "Kami mendapatkan informasi kemarin pagi, ada warga yang dibunuh di rumah kontrakan di Cimahi. Pelakunya sudah ditangkap. Jenazah sudah dimakamkan kemarin sore hingga malam hari," kata Dede.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Terus Waspada dan Tetap Tenang! Soal Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kronologi Dugaan Pembunuhan N

Mengutip siaran pers Humas Polres Cimahi, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan dugaan pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu terduga pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun ditolak. Korban lalu lari ke kamar mandi kontrakannya.

Terduga pelaku berinisial RW (28 tahun) selanjutnya mengejar N dan memukulnya pada bagian pelipis sebelah kanan sebanyak satu kali hingga terjatuh.

Terduga pelaku kembali memukul korban pada bagian wajah sebanyak dua kali hingga N tak sadarkan diri. Terduga pelaku selanjutnya mengambil pisau dapur di meja makan dan menyayat tangan kiri N tepat pada bagian urat nadi hingga terputus.

Tak berhenti di sana, terduga pelaku juga mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya kemudian menyayat leher korban. Ini dilakukan sebagai modus terduga pelaku supaya seolah-olah korban meninggal bunuh diri. Terduga pelaku pun memberi tahu saksi berinisial I soal kondisi korban dan berpura-pura tidak tahu terkait pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Pelaku Diringkus, Kata Polisi Soal Motif Penusukan Bocah Perempuan Sepulang Ngaji

Setelah rangkaian pemeriksaan saksi mata dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim penyidik Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup.

Sementara mengutip suara.com, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menyebut terduga pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan. Terduga pelaku RW merupakan paman korban. "Masih ada hubungan keluarga. Paman dan ponakan, yang jelas antara korban dan pelaku bertetangga dan saling mengenal," ujar Imron.

Reporter: Ragil Gilang/Denis Febrian

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT