Sukabumi Update

Butuh Rp 16 Triliun! 450 Km Jalan Provinsi di Jabar Rusak, Termasuk di Sukabumi

Ibu ibu di Kampus Cilangkap Desa Cikembar protes jalan rusak di ruas Pelabuhan II Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok. istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah ruas jalan provinsi di Sukabumi, kota dan kabupaten dalam kondisi rusak, salah satunya ruas Pelabuhan II di Kecamatan Cikembar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas BMPR menyebut butuh sedikitnya anggaran Rp 16 Triliun, karena total keseluruhan jalan yang rusak mencapai 450 KM (Kilometer).

Beberapa waktu terakhir, jalan Pelabuhan II di Cikembar Kabupaten Sukabumi menyedot perhatian publik. Kerusakan jalan dirasa sudah cukup mengganggu, tak hanya pengguna jalan tapi juga warga yang tinggal di kanan kirinya.

Tak hanya memicu kecelakaan maut, kerusakan di ruas jalan tersebut juga membuat warga sekitar terganggu. Hari Senin, 26 Desember 2022 lalu puluhan warga mayoritas ibu-ibu di Kampung Cilangkap Desa Cikembar melangsungkan aksi unjuk rasa, memprotes kerusakan jalan dan menuntut pemerintah melakukan perbaikan yang berkualitas.

Warga menilai perbaikan jalan tersebut dengan metode tambal lobang selama ini dirasa tidak berlangsung lama. Karena curah hujan tinggi, jalan kembali rusak bahkan material perbaikan jalan memicu debu saat kering dan lumpur licin saat hujan turun.

Sehari setelahnya, Selasa 27 Desember 2022 giliran warga kampung Cibodas Desa Bojongraharja Kecamatan Cikembar yang bereaksi. Mereka ‘menanam’ dua pohon pisang ditengah jalan penghubung Kota Sukabumi dan Palabuhanratu tersebut.

Pohon pisang ditanam sebagai tanda, agar pengendara hati-hari karena jalan di kawasan tersebut penuh lubang, dan berbahaya. Menurut warga sudah banyak pengendara motor yang terjatuh di lokasi tersebut.

Baca Juga: Setelah Didemo Emak-emak, Pohon Pisang 'Tumbuh' di Jalan Rusak Cikembar Sukabumi

Beberapa pekan sebelumnya, ratusan sopir angkot trayek yang melintasi jalan Pelabuhan II di Cikembar juga melakukan aksi unjuk rasa. Mereka meminta pemerintah segera memperbaiki ruas jalan tersebut, karena menimbulkan kerugian, akibat kerusakan onderdil kendaraan.

Sebenarnya ruas jalan Pelabuhan II yang terbentang melintasi Gunungguruh hingga Cikembar, sudah beberapa kali mengalami konstruksi baru atau pembangunan dengan metode betonisasi. Namun memang belum semua dibeton, dan inilah yang diprotes warga.

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) selaku OPD yang bertanggung jawab atas jalan provinsi di seluruh Jawa Barat termasuk Sukabumi, merencanakan perbaikan secara bertahap, mulai tahun 2023. Bertahap karena jalan provinsi di Jabar yang rusak cukup panjang sedangkan anggaran terbatas.

Dalam artikel berjudul Ini “Strategi Jalan Mulus Dinas BMPR Jabar” yang dipublikasi lewat portas resminya, ditegaskan bahwa anggaran perbaikan jalan rusak sempat terkendala Pandemi Covid-19.

“Anggaran membangun Jalan Mulus pun terkena dampak. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar selaku OPD yang menanganinya harus terecofusing anggarannya,” tulis artikel yang dirilis pada bulan Oktober 2022 ini.

"Sudah kami hitung, anggaran yang memadai untuk mewujudkan jalan mulus sekitar Rp 3,4 triliun. Namun karena dampak pendemi Covid-19, anggaran tahun 2022 ini yang terealisasi sekitar Rp 1,2 triliun," ujar Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, dalam artikel tersebut.

Baca Juga: Setiap Hari ASN Lewat, 5 Aspirasi Emak-emak Soal Jalan Rusak di Cikembar Sukabumi

Di sisi lain, kondisi jalan di Jawa Barat hampir 73 persen sudah melebihi dari umur teknis. Untuk itu, tidak ada solusi lain kecuali melakukan rekonstruksi. “Jika 73 persen berarti Rp16 triliun harus kita siapkan untuk rekonstruksi jalan,” ujarnya.

Namun realisasinya tidak bisa disegerakan karena kondisi keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) bahkan untuk tahun 2023 mendatang.

“Betul ada penurunan anggaran dibandingkan dengan tahun 2022. Jadi memang kita memahami kondisi ini. Terlebih, pada 2024 akan ada Pilkada serentak dan Pemilu,” lanjut Bambang.

Berdasarkan Undang Undang No II/2022 tentang jalan yang menyatakan anggaran pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/kota itu bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan maupun jembatan yang bukan kewenangannya.

“Nah, atas dasar itulah, Dinas BMPR Jabar berkoordinasi dengan Bappeda Jabar, Bappenas dan Kementerian PUPR. Diharapkan bisa membuahkan hasil juga membantu untuk kekurangan pembiayaan penanganan jalan di Jawa Barat,” ujarnya.

Bambang menyebutkan, sampai saat ini kondisi jalan yang rusak di Jawa barat mencapai 450 km. Kondisi tersebut harus segera direkonstruksi yaitu dengan cara membongkar dan membangun kembali jalan baru sehingga membutuhkan biaya yang tinggi.

Baca Juga: Alokasikan Rp 54 M, SCG Jelaskan Kontribusi Perusahaan Soal Jalan Rusak di Sukabumi

“Kondisi jalan yang eksisting ini kita perbaiki dulu sampai dengan memenuhi kriteria. Itu yang akan kita lakukan di tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.

Selain itu, dengan anggaran yang terbatas, Dinas Bina Marga akan memprioritaskan perbaikan jalan di beberapa wilayah seperti perkotaan, kolektor perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan wisata dan ekonomi.

“Itu yang menjadi prioritas penanganan kita,” tegasnya.

Dia menjelaskan dalam menentukan prioritas perbaikan jalan tersebut Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dengan lintas sektor seperti Bappeda, Dinas Pariwisata serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jabar.

“Sekitar 450 km lebih jalan di Jabar sudah rusak secara merata. Jadi dibutuhkan koordinasi dengan pihak lain. Itulah sebabnya harus segera kita selesaikan,” ungkapnya.

Bambang kembali menegaskan Dinas Bina Marga Jabar akan segera menangani kondisi jalan yang rusak di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Butuh Rp 800 Miliar, Anggota DPRD Sukabumi Soal Jalan Rusak Pangleseran - Kiara Dua

“Kita tidak akan mengeluh dengan kondisi tersebut tetapi harus segera ditangani dengan sumber daya yang ada. kita tetap optimis akan bisa tertangani dengan baik,” pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT