Sukabumi Update

BNPB Minta Korban Gempa Cianjur Tak Terima Bantuan Rumah, Begini Alasannya

Kerusakan bangunan akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. | Foto: BNPB

SUKABUMIUPDATE.com - BNPB meminta warga korban gempa Cianjur, Jawa Barat, tidak menerima bantuan pembangunan kembali rumah mereka dari berbagai kalangan termasuk organisasi kemanusiaan. Bantuan pembangunan boleh diterima hanya untuk hunian sementara kalau tidak ingin bantuan dari pemerintah gugur.

"Kalau ada relawan atau NGO yang membantu pembangunan kembali rumah rusak berat milik korban bencana, maka bantuan stimulan pembangunan rumah rusak dari pemerintah pusat yang berjumlah Rp 60 juta akan hangus," kata Kepala BNPB Suharyanto, Rabu, 4 Januari 2023.

Mengutip tempo.co, Suharyanto mengungkapkan kalau dirinya bersama Bupati Cianjur akan menggelar rapat bersama relawan dan organisasi non pemerintah (NGO) terkait aturan pemberian dan penerimaan bantuan untuk penyintas gempa. Rapat disebutnya untuk menyamakan pemikiran agar niat membantu tidak merugikan penyintas.

"Karena mereka tidak boleh mendapatkan dua bantuan yang sifatnya sama perbaikan rumah kembali atau hunian tetap," kata dia lagi.

Baca Juga: Logistik Bantuan Gempa Cianjur Menipis, Gempa Susulan Masih Ada

BNPB, kata Suharyanto, akan mengarahkan bantuan dari berbagai kalangan termasuk relawan dan NGO ke hunian sementara (huntara). Adapun bantuan dari pemerintah pusat untuk korban gempa yang rumahnya rusak berat sebesar Rp 60 juta, rumah rusak sedang Rp 35 juta, dan rusak ringan diberikan bantuan stimulan Rp 15 juta.

"Kami meminta warga korban gempa Cianjur, tidak asal menerima bantuan dan memperhatikan aturan yang berlaku sebelum menerima bantuan termasuk pembeli," kata Suharyanto sambil menmbahkan, "Jangan sampai sudah menerima bantuan mereka lalu mengeluh karena nilainya kecil."

Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga korban gempa untuk bersabar menunggu giliran pencairan dana bantuan dari pemerintah untuk membangun kembali rumahnya. Sambil menunggu, dia menyarankan, bantuan hunian sementara bisa diterima dari pemerintah atau relawan atau pihak lainnya.

Data sebelumnya dari BPBD Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 58.049 rumah rusak terdampak gempa M 5.6 pada Senin, 21 November 2022, dan rangkaian gempa susulannya. Di antaranya rumah rusak berat sebanyak 25.186 unit yang seluruhnya tersebar di 146 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Trauma Berat! Kondisi 61 Pengungsi Korban Gempa Cianjur yang Alami Gangguan Jiwa

Pembersihan Puing

Sementara itu, BNPB memastikan pembersihan puing rumah terdampak gempa Cianjur selesai dalam 40 hari ke depan. Setelahnya, warga dapat membangun kembali rumahnya di lokasi yang sama atau In Situ. Tapi, ini hanya bagi mereka yang telah mendapat rekomendasi untuk tidak harus direlokasi.

"Sekarang yang sudah dibersihkan hampir seribu rumah. Nanti, begitu sudah bersih, secara paralel akan dibangun kembali rumah-rumah yang tidak relokasi," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.

Dalam proses pembersihan puing hingga pembangunan rumah kembali, kata Suharyanto, pemerintah telah membentuk Satgas khusus yang terdiri unsur TNI, Polri, Kementerian PUPR, dan lembaga terkait lainnya. Total jumlah personel 2.500 orang.

Nasib Warga yang Harus Relokasi

Pemerintah Kabupaten Cianjur menyebut warga korban gempa yang rumahnya direlokasi berasal dari tiga kecamatan: Pacet, Cugenang, dan Cianjur. Saat ini pendataan masih dilakukan untuk kepastian jumlah rumah itu setelah luasan zona bahaya patahan gempa diputuskan diciutkan dari yang pernah diumumkan BMKG.

Sebelum relokasi, pemerintahan setempat berjanji akan sosialisasi apa saja yang akan didapat warga di permukiman yang baru selain rumah tahan gempa. Tujuannya, menghilangkan rasa ragu. "Termasuk program padat karya dan pelatihan sebagai pelaku UMKM akan diberikan sebagai upaya pemulihan ekonomi warga," kata Bupati Cianjur Herman Suherman.

Untuk lahan pertanian yang akan ditinggalkan, Herman mengatakan masih dalam pembahasan bersama. Kemungkinan masih bisa digarap pemiliknya atau dibebaskan oleh pemerintah untuk dijadikan lahan terbuka hijau plus objek wisata.

Baca Juga: Ditinjau Wapres, Intip Spesifikasi Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Janji Rampung Sebelum Idulfitri

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menargetkan hunian tetap relokasi bagi masyarakat yang terdampak Gempa Cianjur rampung sebelum Idulfitri 2023. Adapun janji sebelumnya adalah tahun baru ini masyarakat bisa menempati 80 unit di antaranya.

"Alhamdulillah, saat ini 95 unit sudah kami selesaikan di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, yang nantinya akan dibangun 200 unit rumah tipe 36/75 di atas lahan seluas 2,5 hektare," kata Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Kamis.

Lokasi kedua di Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Iwan menambahkan, akan dibangun 151 unit di atas lahan seluas 1,9 hektare. Menurut dia, saat ini sudah terbangun 4 unit di sana.

Selain membangun rumah tahan gempa dengan metode Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang memiliki dua kamar tidur, ruang keluarga, kamar mandi, dan dapur, Kementerian PUPR juga akan melengkapi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) berupa sambungan listrik, saluran air bersih, dan juga sanitasi.

Iwan berpesan kepada pelaksana konstruksi PT Brantas Abipraya (Persero) untuk bekerja tepat, cepat, dan selalu mengutamakan mutu bangunan yang berkualitas.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT