Sukabumi Update

Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Jabar Tetapkan Darurat Medis

(Foto Ilustrasi) Dinas Kesehatan Jawa Barat menyatakan telah menetapkan status darurat medis untuk kasus keracunan anak-anak akibat mengonsumsi chiki ngebul. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) menyatakan telah menetapkan status darurat medis untuk kasus keracunan anak-anak akibat mengonsumsi chiki ngebul. Status darurat medis sejalan dengan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan yang meminta daerah melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut.

Mengutip tempo.co, Plt Kepala Dinkes Jabar Nina Susana mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair. "Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen," kata Nina, Sabtu, 14 Januari 2023.

Baca Juga: Waspada Bahaya Chiki Ngebul, Dinkes Kota Sukabumi Inspeksi Lapangan

28 Kasus Keracunan Chiki Ngebul

Penetapan status darurat medis di Jawa Barat diberlakukan setelah ditemukannya kasus keracunan chiki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Dinkes Jabar mencatat di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 24 kasus chiki ngebul pada anak. Enam di antaranya diobservasi di puskesmas serta satu anak sempat dirawat di rumah sakit.

Sementara di Kota Bekasi tercatat empat kasus. Di antara korban keracunan chiki ngebul itu satu anak terpaksa menjalani operasi di Rumah Sakit Haji Jakarta Timur.

Dinkes Jabar mengeklaim telah mengupayakan menanggulangi kasus keracunan chiki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Di antaranya dengan melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan kepada Dinkes kabupaten/kota, upaya penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan, dan memantau perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumah korban.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar Ryan Bayu Santika mengatakan keracunan yang terjadi pada anak setelah mengonsumsi chiki ngebul diduga karena ada sisa nitrogen cair yang terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan. Dinkes kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan yang menggunakan nitrogen cair.

Baca Juga: Keluarkan Edaran, Dinkes Kota Sukabumi Imbau Warga Tak Konsumsi Chiki Ngebul

Imbauan dari Wakil Gubernur Jawa Barat

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta orang tua lebih selektif memilih jajanan untuk anak. Tidak semua jajanan berbahaya seperti chiki ngebul. "Makanya daripada makanan yang aneh-aneh, tolong orang tua memilih makanan yang umum yang ada di pasaran," kata dia, Sabtu, 14 Januari 2023.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT