Sukabumi Update

Daftar Ruas Jalan di Jabar yang Dilarang Dilintasi Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Ilustrasi. Inilah daftar ruas jalan di Jawa Barat yang dilarang dilintasi kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik lebaran 2023 | Foto: Istimewa | (Sumber : Pixabay.com/Schwoaze)

SUKABUMIUPDATE.com - Saat periode mudik lebaran hingga arus balik pemerintah melakukan pembatasan terhadap kendaraan angkutan barang. Di Jawa Barat (Jabar) sendiri ada beberapa ruas jalan yang dilarang dilintasi kendaraan angkutan barang selama periode mudik lebaran 2023.

Melansir dari Tempo.co, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat A Koswara mengatakan, pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2023 akan dilakukan berjenjang.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023: Ini Daftar Kendaraan Angkutan Barang yang Dilarang Lewat

Pemerintah pusat misalnya, kata Koswara, melarang angkutan barang melintas di jalan tol dan jalan nasional mulai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 selama arus mudik Lebaran.

“Kemudian untuk arus baliknya tanggal 24,25, 26 (April) ada pembatasan kendaraan,” kata dia, Kamis, 13 April 2023.

Koswara mengatakan, pemerintah provinsi juga menerapkan pembatasan jalan untuk jalan provinsi di sejumlah ruas pada tanggal yang sama.

“Lima ruas jalan provinsi ini dibatasi untuk angkutan barang pada tanggal-tanggal tersebut,” kata dia. Lima ruas tersebut adalah;

  • Cimahi-Kolonel Masturi-Parompong-Lembang
  • Bandung-Lembang-Subang
  • Bandung-Kadungora-Leles-Garut-Singparna
  • Simpang Tiga Cibadak-Cikajang-Pelabuhanratu
  • Kadipaten-Majalengka-Sumber.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023: Ini Daftar Kendaraan Angkutan Barang yang Dilarang Lewat

Koswara mengatakan, pembatasan angkutan barang dikecualikan untuk barang tertentu. “Tidak semua. Ada pengecualiannya. Kecuali untuk angkutan BBM, hewan ternak, pupuk, bahan pokok boleh,” kata dia.

Koswara mengatakan, pembatasan kendaraan angkutan berat tersebut untuk menekan kemacetan. Adapun perkiraan puncak arus mudik diprediksi akan terjadi dalam dua hari karena pemerintah memperpanjang cuti bersama.

“Untuk arus mudik ada perpanjangan masa liburan, kelihatannya akan terbagi. Diharapkan memang tidak terkonsentrasi di H-2, tapi sudah bisa dimulai di awal,” kata dia.

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Ketupat 2023 Libatkan 148.261 Personel, Catat Tanggalnya

Koswara khawatir bakal terjadi penumpukan kendaraan saat arus balik Lebaran nanti. “Yang menjadi persoalan itu arus balik karena jadwalnya tetap ini kemungkinan akan terjadi penumpukan pada H+2 dan H+3,” kata dia.

Sumber: Tempo.co

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT