Sukabumi Update

Kembali Dibuka, Jembatan Cikereteg Baru Bisa Dilintasi Kendaraan Roda Dua

Kondisi jembatan Cikereteg teranyar, sudah bisa difungsionalkan untuk kendaraan roda dua. (Sumber : Instagram @pupr_jalan_dkijabar.)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian PUPR mengabarkan bahwa jembatan Cikereteg sebagai penghubung Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi telah kembali dibuka pada Senin (17/7/2023) pukul 06.00 WIB.

Jembatan yang berlokasi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, tersebut kembali dibuka usai rampungnya pengecoran lantai jembatan Cikereteg sisi barat.

Meski begitu Jembatan Cikereteg baru bisa difungsionalkan dua arah khusus jenis kendaraan roda 2 (dua) saja. Sementara kendaraan roda empat masih harus menggunakan jalan alternatif dan Tol Bocimi.

"Fungsionalisasi secara dua arah ini dilakukan untuk mengfungsionalkan kembali ruas jalan nasional Ciawi–Sukabumi," tulis akun Instagram @pupr_jalan_dkijabar.

Baca Juga: Gagal Dibuka 15 Juli, Kapan Jembatan Cikereteg Siap Dilintasi Kendaraan?

Jembatan Cikereteg dibuka selebar 3 meter untuk kendaraan roda 2 (dua), dan 1,7 meter untuk jalur pejalan kaki serta 1,2 meter untuk pekerja yang tetap melaksanakan pekerjaan bagian parapet jembatan sisi barat.

"Harap perhatiannya ya Sobat, untuk tetap berhati-hati dan ikuti arahan petugas ketika melewati Jembatan Fungsional Cikereteg,"

"Dan mohon Doanya dari Sobat semua, agar pekerjaan Penanganan Longsor Cikereteg berjalan lancar, sehingga jembatan Cikereteg bisa segera rampung dan lalu lintas dibuka kembali seperti sedia kala," tutup akun resmi BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat Kementerian PUPR tersebut.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT