Sukabumi Update

Reses di Warudoyong Sukabumi, Hendar Diminta Dorong Pembangunan SMA Negeri

Warga keluhakan sistem zonasi PPDB dalam reses III anggota DPRD Jabar, Hendar Darsono di Warudoyong Kota Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Lagi-lagi masalah semerawut PPDB 2023 tingkat SMA dan sederajat jadi bahasan warga Sukabumi saat bertemu anggota DPRD Jabar. Hendar Darsono, anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat diminta untuk mendorong ke pemerintah provinsi membangun SMA Negeri di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Reses III 2023, Hendar Darsono ini berlangsung di Villa Aku Cantik Kampung Sawahbera RT 02 RW 03, Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, pada Jumat 11 Agustus. Banyak perwakilan warga yang hadir dalam forum silaturahmi anggota Komisi II DPRD Jabar ini.

Salah satunya Adi Firmansyah, tokoh Pemuda Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong. Adi menegaskan bahwa masa PPDB selalu menjadi masalah setiap tahunnya bagi warga Warudoyong.

Baca Juga: Sekolah Memiliki Peran Penting Pencegahan Kenakalan Remaja di Kota Sukabumi

Ini karena tidak adanya SMA Negeri di wilayah kecamatan yang memiliki 4 SMPN tersebut. Sehingga lulusan SMP-SMP tersebut yang notabene warga sekitar, tidak mampu melanjutkan ke sekolah negeri, khususnya tingkat SMA.

Menurut Adi, di Warudoyong ada 4 SMP negeri, yaitu SMPN 16, SMPN 7, SMPN 10, dan SMPN 11. “Adik-adik kami lulusan ke 4 SMPN itu tidak bisa mengakses SMA Negeri. Karena memang di Warudoyong ini tidak ada SMAN, jadi jika adik-adik kami ini mendaftar ke 5 SMAN di Kota Sukabumi, sudah pasti terlempar dari sistem zonasi PPDB sekarang,” bebernya.

Reses III 2023, Hendar Darsono di Warudoyong Kota SukabumiReses III 2023, Hendar Darsono di Warudoyong Kota Sukabumi

Untuk itu Ia berharap, Hendar Darsono sebagai wakil rakyat yang saat ini bertugas di DPRD Jawa Barat bisa mendorong pendirian SMA Negeri di Kecamatan Warudoyong.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Peserta Jambore Pramuka, Puskesmas Sagaranten Dirikan Posko

Menanggapi aspirasi ini, Hendar Darsono menegaskan bahwa masalah sistem zonasi pada PPDB khususnya 2023 menjadi catatan khusus. “Ini kesekian kali saya mendapatkan dorongan dari aspirasi warga dalam reses III tahun 2023 soal PPDB, khususnya sistem zonasi,” ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat 11 Agustus 2023.

Menurut Hendar, pendidikan sekolah menengah atas, memang dibawah kewenangan pemerintah provinsi. Untuk itu masalah tersebut akan didorong ke fraksi Demokrat dan lembaga DPRD sebagai salah satu masukan utama rakyat Jawa Barat khususnya wilayah Sukabumi dalam penugasan reses kali ini.”

“Selain zonasi PPBD, warga Kota Sukabumi dalam reses di Warudoyong kemarin juga menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan ekonomi, khususnya bantuan permodalan UMKM dan Pelatihan bagi pelaku UMKM,” pungkas Hendar.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT