Sukabumi Update

Bahas Potensi Pemuda, Jaenudin Kenalkan Perda Nomor 8/2016 kepada Warga Sukabumi

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa barat tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang “Pedoman Pelayanan Kepemudaan”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Joglo King Raos Jalan Lingkar Selatan RT 36/08 Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada 13-14 Agustus 2023. Adapun peserta kegiatan ini adalah pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, masyarakat, dan pengurus parati politik.

Jaenudin mengatakan pertimbangan dalam penyusunan Perda Nomor 8 Tahun 2016 adalah bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, termasuk peran pemuda saat ini dan nanti. Oleh karena itu, untuk mengembangkan dan mewujudkan partisipasi pemuda, perlu adanya kebijakan khusus.

Dia berharap penyebarluasan perda ini dapat mendorong penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda dalam bentuk kepemudaan. Pemuda adalah generasi penerus yang akan membawa bangsa ini pada cita-citanya. Sebab, para pemuda yang nantinya akan menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa.

Baca Juga: Reses Muhammad Jaenudin di Kota Sukabumi Serap Aspirasi Pendidikan hingga Kesehatan

“Sehingga ke depannya, sektor kepemudaan harus bisa menjadi prioritas sehingga peran pemuda akan semakin dirasakan bagi masyarakat dalam pembangunan daerah," kata dia.

Diketahui, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi warga masyarakat yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. Tujuannya supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penerjemah dari kerja pemerintah sebagai pelayan publik.

Jaenudin menjelaskan perwujudan perda tersebut adalah sebagai bukti nyata pemerintah hadir dan mendukung peran pemuda di berbagai sektor kebutuhan masyarakat, baik pada sektor pendidikan, industri, maupun pelayanan publik. Harapannya tentu dengan adanya sosialisasi perda ini, dapat mendorong pacu semangat generasi muda sebagai generasi milenial untuk mewujudkan visi mulia berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini ditutup dengan pertanyaan dan doa yang langsung dipimpin oleh tokoh agama setempat. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT