Sukabumi Update

Pemprov Jabar Siapkan Dana Untuk Pilkada Jabar 2024 Sebesar Rp 1 Triliun

Pemprov Jabar Siapkan Dana Untuk Pilkada Jabar 2024 Sebesar Rp 1 Triliun. (Sumber : jabarprov.go.id).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Jabar yang akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024, mendatang.

Pemda Provinsi Jabar sudah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggara Pilkada Jabar 2024 yang akan diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai. Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan akan dimulai pada November 2023.

Dana hibah itu akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023. Pihak Komisi Pemilihan Umum Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp 1,15 triliun.

Baca Juga: 9 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Orang Tidak Bahagia, Kamu Juga Termasuk?

Semua anggaran pilkada tersebut akan digunakan untuk tahapan persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan pemutakhiran data pemilih, yang diantaranya ada tahapan dimulai sejak November 2023.

Anggaran akan dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekira 35,3 juta lebih. Tak hanya itu saja, dana itu juga akan digunakan untuk keperluan berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, Kebutuhan logistik, pengeluaran barang dan jasa lainnya.

Telah Disiapkan Rp1 Triliun

Pemprov Jabar telah mencadangkan dana untuk Pilkada Jabar 2024 yang akan dimulai sejak 2022 dan saat ini telah terkumpul Rp 1 triliun.

Baca Juga: 13 Cara Mengatasi Emosi Anak Laki-laki yang Meledak-ledak, Ini Solusinya!

"Dana tersebut sudah tersedia," ucap Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023), sebagaimana dikutip via jabarprov.go.id.

Dana Cadangan tersebut telah diatur ke dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

Pada Pasal 3 ayat (3) juga disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.

Baca Juga: 10 Tanda Orang-orang yang Selalu Merasa Iri, Apa Kamu Salah Satunya?

Pemprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.

Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar.

Sumber: Jabarprov.go.id

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT