Sukabumi Update

Jaenudin Sebut Pupuk Masih Jadi Kendala Program Kemandirian Pangan di Daerah

anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat membahas perda Provinsi Jabar Nomor 4 tahun 2012 tentang kemandirian pangan daerah di di Aula Resto King Raos Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi, 24 Maret 2024.(Sumber : dok/baim)

SUKABUMIUPDATE.com - Kemandirian pangan menjadi isu yang harus diperjuangkan karena menyangkut sumber kehidupan warga negara. Di Jawa Barat sendiri sudah ada peraturan daerah yang membahas soal ini, namun masih perlu penegasan karena di lapangan petani sulit mengakses pupuk yang notabene disubsidi oleh pemerintah.

Hal ini diungkap anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat membahas perda
Provinsi Jabar Nomor 4 tahun 2012 tentang kemandirian pangan daerah di di Aula Resto King Raos jalan Jalur Lingsel RT 36 RW 08 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, 24 Maret 2024.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar M Jaenudin mengungkapkan perda tersebut lahir dari harapan mewujudkan ketahanan pangan melalui ketersediaan, akses dan keamanan pangan di Jawa Barat. Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan para warga Masyarakat, serta unsur pengurus partai politik.

“Bicara kemandirian pangan, setiap daerah di Jawa Barat memiliki tingkat kemandirian pangan yang berbeda. Tinggal bagaimana daerah tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada,” jelas pria yang akrab disapa kang jae ini.

Ia kemudian membahas bahwa program kemandirian pangan sejauh ini selalu terkendala dengan akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Sistem distribusi pupuk bersubsidi dengan kartu tadi, lanjut Jae dihentikan oleh pemerintah karena realisasi di lapangannya menemui banyak kendala.

“Tidak semua petani tercover atau masuk data kelompok sehingga tidak memiliki kartu tani dan akhirnya tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi hingga hasil panen terganggu,” bebernya.

Menurut Jae, saat ini pemerintah tengah mengupayakan distribusi pupuk subsidi cukup dengan KTP (kartu tanda penduduk) yang terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

“Lebih mudah sebetulnya, kan tidak semua petani memiliki kartu tani kalau KTP pasti punya. Nah sekarang tinggal regulasinya diperjelas sampai didaerah, jangan hanya lip service atau wacana saja, harus diperjelas,“ tegasnya.

Baca Juga: 6 Tanaman Hias yang Dipercaya Bawa Keberuntungan Hidup, Nomor 3 Paling Populer!

Distribusi pupuk bersubsidi ini perlu diawasi oleh semua pihak, khususnya perangkat pemerintahan, mulai dari desa, hingga kabupaten kota. Menurut Jae, semua pihak juga perlu mensosialisasikan pentingnya kemandirian pangan guna kemanfaatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita haru mendorong peningkatan mutu SDM dan SDA para petani dan pelaku usaha pertanian di daerah. Meningkatnya rasa kemandirian pangan di desa yang berkelanjutan. Jangan sedikit-sedikit impor ini, impor itu. Padahal produk pangan dalam negeri kita kualitasnya justru lebih bagus,” pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT