Sukabumi Update

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Acara yang dihadiri ratusan warga itu bertempat di Kampung Cimande, RT/RW 03/06, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, (22/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta seluruh elemen dalam menjaga hak-hak anak dan mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.

Baca Juga: Ratusan Warga Hadiri Reses Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin di Talaga Sukabumi

Baca Juga: Legislator Jabar Prihatin Kasus Asusila Libatkan Pelajar SMA di Sukabumi

Dalam kegiatan tersebut, Jaenudin menekankan pentingnya perlindungan anak dengan kasih sayang dan pendidikan. Menurutnya, melalui perda ini, anak-anak harus mendapatkan hak-hak mereka yang tidak hanya terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga dengan pendidikan yang layak dan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi.

Muhammad Jaenudin, S.Ag, MH, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat | Foto : Sukabumi UpdateAnggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar itu juga mengingatkan bahwa di beberapa daerah, banyak anak-anak yang dieksploitasi, bahkan dijadikan pengemis atau dikendalikan oleh sindikat mafia.

“Anak-anak harus kita lindungi dari semua hal tersebut agar mereka bisa tumbuh dengan baik dan mendapatkan masa depan yang cerah,” ujarnya.(Adv)

 

 

 

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT