Sukabumi Update

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Acara yang dihadiri ratusan warga itu bertempat di Kampung Cimande, RT/RW 03/06, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, (22/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta seluruh elemen dalam menjaga hak-hak anak dan mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.

Baca Juga: Ratusan Warga Hadiri Reses Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin di Talaga Sukabumi

Baca Juga: Legislator Jabar Prihatin Kasus Asusila Libatkan Pelajar SMA di Sukabumi

Dalam kegiatan tersebut, Jaenudin menekankan pentingnya perlindungan anak dengan kasih sayang dan pendidikan. Menurutnya, melalui perda ini, anak-anak harus mendapatkan hak-hak mereka yang tidak hanya terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga dengan pendidikan yang layak dan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi.

Muhammad Jaenudin, S.Ag, MH, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat | Foto : Sukabumi UpdateAnggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar itu juga mengingatkan bahwa di beberapa daerah, banyak anak-anak yang dieksploitasi, bahkan dijadikan pengemis atau dikendalikan oleh sindikat mafia.

“Anak-anak harus kita lindungi dari semua hal tersebut agar mereka bisa tumbuh dengan baik dan mendapatkan masa depan yang cerah,” ujarnya.(Adv)

 

 

 

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT