Sukabumi Update

A Yamin Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Cijurey Gegerbitung Sukabumi

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A Yamin S.I.P saat menggelar penyebarluasan Perda tentang Desa Wisata di Desa Cijurey. (Sumber Foto: SU/Denis)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A. Yamin S.I.P kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kali ini dilakukan di Desa Cijurey Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/2/2025).

Sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Jabar V (Kabupaten Sukabumi/Kota Sukabumi), A Yamin secara langsung menjelaskan perda tersebut kepada puluhan masyarakat yang hadir.

"Sosialisasi ini supaya masyarakat tahu di Jawa Barat sudah ada Perda Desa Wisata, yang mana di perda itu diatur dari mulai pemetaan potensi, pemberdayaan, sampai pembiayaan sudah diatur. Termasuk komunikasi dan lain-lain, sehingga kan semua tinggal ada aturan regulasinya, masyarakat tinggal menjalankannya," kata A Yamin.

Dalam pelaksanaan sosialisasi di Aula Desa Cijurey ini, A. Yamin yang didampingi oleh Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Babinsa Cijurey tersebut turut pula mendengar aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar A Yamin Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Kompa Sukabumi

Sementara itu, Kepala Desa Cijurey Asep Suhendar berharap dengan adanya kehadiran A Yamin sebagai Anggota DPRD Jabar ke desanya itu bisa membantu pembangunan-pembangunan yang belum tersentuh oleh desa. Khususnya pembangunan infrastruktur jalan di destinasi wisata religi Gunung Gombong yang berada di Kampung Pasirhideung RT 02/01 Kedusunan Cipariuk.

"Saya sudah bangun tempat manaqib dan tawasulan di sana, cuman tinggal membangun (infrastruktur) jalannya saja. Mudah-mudahan pak Yamin dengan adanya tadi Perda Desa Wisata yang dibicarakan, ke depannya bisa membantu wisata religi yang ada di desa kami itu, sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Desa (PADes)," tuturnya. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT