SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto menyegel empat bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, buntut banjir yang terjadi di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Kamis (6/3/2025).
Keempat bangunan yang memiliki kerja sama operasional atau KSO dengan PT Perkebunan Nusantara VIII tersebut kini dipasang papan peringatan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) karena diduga melanggar perizinan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir.
"Hari ini kami melakukan segel pengawasan ke empat objek bangunan yang melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup yang paling keliatan. Ditemukan juga 29 objek bangunan lainnya, nanti menyusul akan dipasang segel pengawasan," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq kepada awak media.
Adapun empat objek bangunan yang disegel adalah pabrik teh milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jaswita BUMD Jabar, bangunan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 dan wahana ekowisata Eiger Adventure Land.
Hanif menyampaikan bahwa terdapat indikasi adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat objek bangunan yang disegel itu. Sehingga ia memastikan akan melakukan pendalaman dengan tahapan penyidikan.
"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak Menko dan pak Gubernur," kata Hanif.
Baca Juga: Viral Penyu Kardus, Dedi Mulyadi Minta Inspektorat Audit Proyek Alun-alun Gadobangkong Sukabumi
Berdasarkan hasil kajian, keempat bangunan itu telah berkontribusi menyebabkan banjir di kawasan Jabodetabek dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.
Sehingga, kata Hanif, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memintanya untuk melakukan analisis secara detail terkait dengan penggunaan lahannya.
"Ini pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang, artinya alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu di hilir cukup besar," ungkapnya.
Hanif menambahkan, penyegelan ini sedianya akan terus berlanjut di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga hilir di wilayah Jakarta.
"Kita di segmen satu dari DAS Ciliwung. Nah, segmen hulu ini ada di Kabupaten Bogor kemudian, segmen ke dua ada di Kota Bogor, segmen tiganya Kabupaten lagi, segmen empatnya Depok, segmen lima dan enamnya di Daerah Khusus Jakarta," terangnya.
Lebih lanjut Hanif mengatakan banyaknya lahan berubah fungsi dan berdiri bangunan karena ulah ngeyel para pengusaha serta dinilai terjadi karena didukung perubahan tata ruang di Jawa Barat dengan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022.
"Ada 800 hektare yang alih fungsi dari hutan konservasi menjadi pertanian maupun permukinan tanpa memiliki kajian analisa dampak lingkungan spesifik padahal di hulu dan badan sungai tidak boleh ada resort atau objek wisata hingga air hujan turun langsung ke pemukiman tanpa terlebih dahulu diserap," kata Hanif.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup untuk menertibkan pelanggar Undang-undang Lingkungan Hidup serta mendukung dan siap membantu pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mencabut izin dan membongkar bangunan yang disinyalir menjadi penyebab bencana.
"Siapapun kalau melanggar (Undang-Undang) maka sama dihadapan hukum, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kita harus membenahi hal ini secara sama-sama dan kita kembali kan kawasan Puncak ini menjadi kawasan hijau dan resapan air," kata dia.
Baca Juga: Telan Biaya Rp30 Juta, Patung Penyu Gadobangkong Sukabumi Rusak Gegara Dinaiki Pengunjung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun mengatakan siap mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang disebut menjadi penyebab banyaknya bangunan berdiri di lahan konservasi. Ia juga menyebut dirinya akan mencabut ijin wisata Hibics Fantasi Puncak dan langsung membongkarnya hari ini juga.
"Kita akan mencabut Perda itu, kemudian kita kembalikan alam Jawa Barat agar membawa keselamatan warga Jawa Barat dan DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga harus bekerjasama agar warganya tidak membangun vila dan sejenisnya di Bogor, kita semua harus sadar untuk menjaga lingkungan hidup," kata Dedi.
"Untuk itu juga kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk membicarakan ini karena Jawa Barat itu palang pintunya Jakarta dan paling utamanya warga di Jakarta, jangan lagi bangun bangunan villa dan sejenisnya di Puncak," imbuhnya.
Menanggapi maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan tegas mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam memberikan izin.
Ia mengaku akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.
"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," ungkap Rudy.
Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah.
Tak hanya itu, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Editor : Denis Febrian