SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, A Yamin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendongkrak kualitas pendidikan melalui penguatan regulasi. Salah satu langkah strategis yang tengah difokuskan adalah implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
A Yamin menjelaskan bahwa hadirnya Perda ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih terstruktur, inklusif, dan relevan dengan tantangan zaman.
“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan pendidikan di daerah. Kami ingin memastikan ekosistem pendidikan—mulai dari guru, siswa, hingga peran masyarakat—memiliki acuan yang jelas untuk bersama-sama meningkatkan mutu pembelajaran,” ujar Yamin kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: A Yamin Kawal Program Pemprov Jabar untuk Kesejahteraan Warga Desa
Ia menekankan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada efektivitas implementasi di lapangan. Yamin tidak ingin kebijakan ini hanya berhenti di atas kertas, melainkan harus benar-benar mampu menjawab persoalan mendasar seperti pemerataan akses pendidikan di pelosok Jawa Barat.
Selain memperkuat aspek hukum, politisi Demokrat ini juga mengapresiasi dukungan dan antusiasme masyarakat. Menurutnya, sinergi antara regulasi pemerintah dan partisipasi warga adalah kunci untuk mengatasi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks.
“Dengan adanya regulasi ini, kita berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Tujuannya satu: mencetak generasi Jawa Barat yang unggul, kompetitif, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian