Sukabumi Update

Pansus XI DPRD Jabar Tinjau Pemanfaatan Air Permukaan di Industri Tekstil Bandung

Wakil Ketua Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Maulana (kiri), melakukan kunjungan kerja ke PT Sipatek Putri Lestari di Kabupaten Bandung, Rabu (7/1/2026). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Maulana, melakukan kunjungan kerja ke PT Sipatek Putri Lestari di Kabupaten Bandung, Rabu (7/1/2026). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian perencanaan dan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRDAT), khususnya yang mengatur pemanfaatan air permukaan oleh sektor industri.

Dalam kunjungan itu, Yusuf yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama jajaran Pansus XI meninjau langsung sistem pemanfaatan air permukaan yang digunakan perusahaan, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan sumber daya air oleh industri telah memenuhi ketentuan perizinan, standar lingkungan, dan prinsip keberlanjutan.

Yusuf menegaskan Pansus XI memegang peran strategis dalam merumuskan regulasi yang adil dan proporsional. Menurutnya, pengaturan pemanfaatan air permukaan tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga harus menjamin kelestarian lingkungan.

“Penyusunan PRDAT ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mendorong kepatuhan terhadap aturan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat tanpa mengesampingkan aspek perlindungan lingkungan,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Dewan Jabar Yusuf Maulana Awasi Ketat Pemanfaatan Air Permukaan oleh Sektor Industri

PT Sipatek Putri Lestari sendiri adalah perusahaan yang bergerak di sektor industri tekstil dan memanfaatkan air permukaan sebagai salah satu sumber utama dalam proses produksinya. Perusahaan ini telah dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah yang berfungsi mengolah limbah cair sebelum dialirkan ke lingkungan, sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen perusahaan memaparkan secara rinci sistem pengelolaan air dan limbah yang diterapkan, mulai dari proses pengambilan air permukaan, pemanfaatannya dalam produksi, hingga pengolahan limbah sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Kunjungan kerja Pansus XI ini diharapkan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan PRDAT tentang pemanfaatan air permukaan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD Provinsi Jawa Barat, tetapi juga mampu mendorong keberlanjutan lingkungan serta menjaga iklim industri yang sehat dan berkelanjutan di Jawa Barat. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT