SUKABUMIUPDATE.com – Polisi mengungkap identitas dan kronologi bocah perempuan yang tertemper Kereta Api Pangrango 227 relasi Sukabumi–Bogor di petak jalan Stasiun Maseng–Cicurug, wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Korban diketahui berinisial RM (9 tahun), warga setempat, dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Ciawi.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa anggotanya telah diterjunkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan.
Baca Juga: Insiden di Jalur Maseng-Cicurug, Bocah Perempuan Tertemper KA Pangrango
Berdasarkan keterangan saksi warga, korban diduga tertemper kereta api saat sedang bermain layang-layang bersama anak-anak lain di sekitar jalur rel. Saat itu, korban diduga berlari mengejar layangan tanpa menyadari datangnya kereta.
“Anak-anak memang biasa main layangan sore hari. Dari keterangan saksi warga, kemungkinan korban mengejar layangan dan tidak fokus, akhirnya tertabrak kereta,” ujar Uba kepada sukabumiupdate.com.
Setelah kejadian, korban segera dievakuasi oleh petugas dibantu warga sekitar dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka-luka.
“Saat ini korban berada di RSUD Ciawi untuk menerima perawatan secara medis. Informasinya tadi masih bernapas. Kita doakan bersama semoga kondisinya membaik,” pungkas Uba.
Baca Juga: Minim Transportasi, Puluhan Tahun Siswa di Lengkong Sukabumi Naik Elf dan Truk ke Sekolah
Sebelumnya Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, juga membenarkan terjadinya insiden orang yang menemper (tertabrak) KA Pangrango di Km 14+900 petak jalan Stasiun Maseng–Cicurug. Setelah menerima laporan dari awak sarana perkeretaapian, pihak KAI langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Caringin untuk mengevakuasi korban.
Menanggapi insiden yang melibatkan anak-anak ini, PT KAI kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Franoto menegaskan bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang sangat berbahaya untuk aktivitas apa pun.
Ia mengingatkan bahwa kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga keberadaan orang di jalur rel sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Editor : Denis Febrian