Sukabumi Update

Viral Aniaya Lansia hingga Tewas di Bandung, Pemuda Asal Bogor Ditangkap

Tangkapan layar video viral Pemuda Bogor aniaya lansia di Bandung karena tersinggung usai dituduh mencuri di minimarket. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Seorang pemuda asal Kabupaten Bogor ditangkap polisi usai menganiaya seorang lansia hingga meninggal dunia di Kota Bandung. Peristiwa yang terjadi di area parkir minimarket kawasan Bundaran Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan ini sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Korban diketahui bernama Ade Dedi (62), warga setempat yang sehari-hari bertugas menjaga keamanan di wilayah tersebut. Adapun insiden penganiayaan ini terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pelaku yang bernama Dika Restu Wibowo (21 tahun) diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jabar tertanggal 6 Januari 2026.

Hendra menuturkan, peristiwa ini bermula ketika pelaku berbelanja di minimarket. Kecurigaan muncul saat karyawan toko melihat pelaku memasukkan sejumlah barang langsung ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja.

Baca Juga: Thom Haye Curhat Keluarganya Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Persib Tekuk Persija

Saat ditegur dan diperiksa oleh karyawan, situasi memanas hingga terdengar oleh korban yang berada di lokasi. Korban kemudian mencoba menengahi dan meminta pelaku membayar barang-barang tersebut. Namun, karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang batal dibeli.

"Merasa tersinggung karena disangka hendak mencuri, pelaku kemudian menghampiri korban di area parkir dan secara tiba-tiba melakukan penganiayaan," kata Hendra, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga: Kronologi Bocah Perempuan Tertemper KA Pangrango saat Kejar Layangan di Jalur Maseng-Cicurug

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, lanjut Hendra, pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku tega menginjak bagian leher dan dada korban serta menamparnya berulang kali hingga korban tak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung, namun nyawanya tidak tertolong.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta menangkap pelaku.

Saat ini, pemuda asal Bogor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Panyileukan. Ia dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT