SUKABUMIUPDATE.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) mencatat temuan dua individu macan tutul jawa (Panthera pardus melas) di kawasan Resor PTN Bodogol, Bidang PTN Wilayah III Bogor.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @bbtn_gn_gedepangrango pada Minggu, 18 Januari 2026. Dalam unggahan tersebut, dua individu macan tutul jawa terlihat sedang beraktivitas di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
“Dua individu Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) terlihat sedang melakukan aktivitas di sekitar Resor PTN Bodogol, Bidang Wilayah III Bogor, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP),” tulis bbtn_gn_gedepangrango, dalam keterangan.
Keberadaan satwa kunci ini menjadi indikator penting bahwa ekosistem hutan di wilayah tersebut masih terjaga dengan baik, serta mampu mendukung kelangsungan hidup predator puncak yang berperan penting dalam keseimbangan alam.
Baca Juga: Cek Fakta: Klaim Habib Rizieq Ajak Perang KDM Pakai Golok
Macan Tutul dan Macan Kumbang, Apa Bedanya?
Munculnya dua individu macan tutul jawa kerap memunculkan pertanyaan di masyarakat, terutama terkait perbedaan antara macan tutul dan macan kumbang. Perlu diketahui, macan kumbang sejatinya bukan spesies berbeda, melainkan macan tutul jawa yang mengalami melanisme.
Macan kumbang sejatinya adalah macan tutul yang mengalami melanisme, yaitu kondisi genetik yang menyebabkan warna bulunya tampak hitam pekat. Meski terlihat berbeda, corak totol khas macan tutul sebenarnya tetap ada dan dapat terlihat samar saat terkena cahaya. Fenomena ini merupakan variasi alami dan tidak membedakan statusnya sebagai satwa liar yang dilindungi.
Dua macan tutul jawa yang terekam camera trap di kawasan TNGGP. | TNGGP.
Di balik balutan bulu hitam pekat yang membuatnya tampak gagah dan misterius, macan kumbang sejatinya tetap menyimpan corak totol khas macan tutul pada permukaan kulitnya.
Pola tersebut tidak hilang, melainkan tertutup oleh pigmen gelap akibat melanisme, sehingga hanya dapat terlihat samar saat terkena cahaya atau dalam kondisi pencahayaan tertentu. Hal ini menegaskan bahwa macan kumbang bukanlah jenis satwa yang berbeda, melainkan variasi alami dari macan tutul Jawa yang sama-sama dilindungi.
Satwa Dilindungi dan Terancam Punah
Macan tutul jawa berstatus Terancam Punah (Endangered) dan merupakan satwa dilindungi. Kehadirannya di kawasan TNGGP menegaskan bahwa taman nasional ini masih berfungsi sebagai habitat penting bagi satwa liar, khususnya predator puncak yang memerlukan wilayah jelajah luas dan ekosistem yang sehat.
Temuan dua individu macan tutul jawa ini menjadi pengingat bahwa menjaga kelestarian kawasan hutan berarti turut menjaga ruang hidup satwa liar, agar tetap lestari dan dapat hidup berdampingan secara alami di habitatnya.
Editor : Ikbal Juliansyah