SUKABUMIUPDATE.com - Fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat ditegaskan melalui langkah Panitia Khusus (Pansus) XI yang turun langsung ke lapangan. Anggota DPRD Jabar Yusuf Maulana ikut peninjauan pemanfaatan air permukaan di Bendungan Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (14/1/2026).
Kunjungan itu menegaskan posisi DPRD bukan sekadar pembahas regulasi, tetapi juga pengawas implementasi kebijakan pemerintah daerah. Bendungan Curug dipilih karena perannya yang vital dalam sistem irigasi Sungai Citarum sekaligus rawan terhadap potensi penyimpangan pemanfaatan air di tengah meningkatnya kebutuhan lintas sektor.
Dalam agenda pengawasan ini, Pansus XI DPRD Jabar menelaah kondisi fisik bendungan, sistem pengaturan debit air, dan mekanisme pengelolaan oleh instansi terkait. Dialog dengan pengelola dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan teknis di lapangan sejalan dengan keputusan politik dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Dewan Jabar Yusuf Maulana Awasi Ketat Pemanfaatan Air Permukaan oleh Sektor Industri
Hasil peninjauan menunjukkan Bendungan Curug masih menjalankan fungsi utamanya sebagai pengatur aliran air Sungai Citarum untuk irigasi. Namun DPRD menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada temuan administratif semata, melainkan harus berkelanjutan guna mencegah bergesernya prioritas distribusi air dari kepentingan publik.
Yusuf menegaskan DPRD melalui Pansus XI akan menggunakan hasil pengawasan lapangan sebagai bahan evaluasi kebijakan dan rekomendasi strategis kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, pengelolaan air merupakan isu politik publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dikelola tanpa kontrol yang kuat dari lembaga legislatif.
Melalui langkah ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan perannya sebagai penjaga akuntabilitas dalam tata kelola sumber daya alam. Pengawasan Bendungan Curug menjadi sinyal politik bahwa kebijakan pemanfaatan air permukaan harus transparan, berpihak pada rakyat, dan tunduk pada mekanisme pengawasan demokratis. (ADV)
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah