SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yusuf Maulana melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Kecamatan Parungkuda pada Minggu, 25 Januari 2026.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam memastikan bahwa program serta kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan aspirasi masyarakat di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Yusuf menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi sektor perumahan dan permukiman yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni, kualitas perumahan yang belum memenuhi standar, penataan kawasan kumuh yang belum optimal, serta keterbatasan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah faktor penghambat dalam pelaksanaan program perumahan dan permukiman, seperti keterbatasan anggaran, koordinasi antar perangkat daerah yang belum maksimal, serta data lapangan yang belum sepenuhnya akurat.
Baca Juga: Belum Ditetapkan KLB, Update Keracunan MBG di Simpenan Sukabumi jadi 16 Orang
Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong adanya penguatan perencanaan, peningkatan pengawasan, serta validasi data yang dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi lintas sektor juga dinilai penting agar program perumahan dan permukiman dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Diharapkan, upaya tersebut mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Parungkuda dan daerah lain di Jawa Barat. (ADV)
Editor : Ikbal Juliansyah