SUKABUMIUPDATE.com — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Aula Pondok Pesantren Al-Hikmah Annajiyah, Kampung Cibungur, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan dihadiri oleh puluhan warga dan perwakilan tokoh di Jampantengah.
Dalam kegiatan tersebut, Jaenudin menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Ia menyampaikan bahwa pengaspalan dan pengecoran jalan ditargetkan rampung hingga 2027, sementara pada 2028 hingga 2029 difokuskan pada perbaikan atau penambalan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Menurut Jaenudin, perbaikan jalan tidak hanya sebatas pengaspalan dan pengecoran agar permukaan jalan lebih baik, tetapi juga harus diiringi dengan penerangan jalan umum (PJU) yang memadai. “Selain diaspal dan dicor agar jalan leucir, jalan juga harus caang atau terang,” ujar Jaenudin.
Baca Juga: DPRD Jabar Mengabdi, Jaenudin Ajak Siswa SMK di Sukabumi Aktif di Masyarakat
Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan porsi anggaran bagi hasil untuk pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Jika sebelumnya pembagian anggaran berada pada rasio 30:70, kini meningkat menjadi 40:60. Dengan peningkatan tersebut, Jaenudin menilai perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota seharusnya dapat ditangani lebih optimal.
“Meski anggarannya tidak terlalu besar, seharusnya tidak ada lagi jalan rusak parah di tingkat kabupaten dan kota,” katanya.
Apabila anggaran bagi hasil tersebut masih dinilai belum mencukupi, Jaenudin mendorong agar status jalan kabupaten dapat dinaikkan menjadi jalan provinsi sehingga penanganannya bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Selain membahas infrastruktur, Jaenudin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat menyampaikan rencana program peningkatan kapasitas para pemuda di Jawa Barat. Pada Mei 2026 mendatang, Komisi V akan memfasilitasi pelatihan bagi sekitar 80 orang peserta di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Bekasi selama satu bulan.
Baca Juga: Muhammad Jaenudin Hadiri Peresmian Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi
Pelatihan tersebut meliputi keahlian pengelasan, menjahit, dan otomotif. Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan fasilitas transportasi dan konsumsi, serta uang saku sebesar Rp50 ribu per orang. Usai pelatihan, para peserta direncanakan akan disalurkan untuk bekerja di sektor industri atau pabrik sesuai dengan keahlian yang dimiliki. (adv)
Editor : Syamsul Hidayat