SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemenuhan kebutuhan fasilitas riset sebagai bagian penting dari upaya pelestarian penyu di Pantai Pangumbahan Kabupaten Sukabumi. Sebagai salah satu lokasi pendaratan penyu hijau di Jawa Barat selain Pangandaran, pantai pangumbahan berperan sebagai benteng konservasi.
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan (Satpel) Taman Pesisir Penyu Pantai Pangumbahan, Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 11 Februari 2026. Untuk melihat langsung bagaimana fasilitas ini bekerja untuk melestarikan penyu hijau.
Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati menegaskan perlindungan penyu hijau bukan sekadar tugas teknis, melainkan tanggung jawab lintas sektoral. Dibutuhkan komitmen semua level dari desa, kabupaten, provinsi hingga pusat untuk melindungi penyu hijau agar tetap lestari.
Baca Juga: 2 Pria di Bogor Terciduk Curi Kabel Listrik KRL, KAI Ungkap Dampak Bahayanya bagi Perjalanan
“Ini kunjungan evaluasi program 2025 sekaligus mematangkan perencanaan strategis untuk 2026, khususnya dalam menjaga ekosistem penyu hijau yang kian langka,” jelas Lina.
Polisi partai Gerindra ini menambahkan bahwa dalam evaluasi ini, Komisi II DPRD Jabar menemukan hambatan optimalisasi riset dan perawatan penyu. Riset yang seharusnya jadi tulang punggung konservasi, terkendala hal teknis, yaitu pada infrastruktur kelistrikan yang belum memadai.
“Perangkat laboratorium modern di Satpel ini belum optimal karena akses daya listrik terbatas. Jarak sumber listrik terdekat 2 kilometer dari lokasi utama. Kondisi tidak stabilnya suplai listrik membuat perangkat laboratorium dan elektronik berisiko cepat rusak,” bebernya.
Baca Juga: Tingginya Potensi Pertanian di Cikidang, Wabup Andreas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Petani
Komisi II DPRD Jabar di lokasi pelestarian penyu hijau pantai pangumbangan Kabupaten Sukabumi
Ini menjadi catatan penting yang akan di bawah Komisi II DPRD Jabar ke forum legislasi. “Kami akan mendorong tindak lanjut dari hasil evaluasi hari ini. Infrastruktur penunjang seperti listrik yang stabil adalah kebutuhan mendesak. Kami ingin memastikan pusat konservasi ini memiliki fasilitas yang layak agar fungsi edukasi dan pelestarian biota laut kita tetap berjalan berkelanjutan. Butuh dukungan anggaran dari pemerintah,” tegas Lina.
Ancaman Sampah Wisata
Dalam kunjungan evaluasi ini, Komisi II DPRD Jabar juga bertemu dan berdialog dengan masyarakat Kelompok Konservasi Penyu. Menyerap aspirasi pemberdayaan masyarakat pesisir dalam menjaga ekosistem laut Jawa Barat, dan melakukan Kami juga penanaman pandan di area pantai.
Baca Juga: Hanya 3 Perkara Dikabulkan, Pernikahan Anak di Kota Sukabumi Menurun di 2025
“Kami juga melakukan pembersihan area pantai dengan mengambil sampah-sampah yang berceceran. Untuk masyarakat yg berkunjung, tolong jangan buang sampah sembarangan yaaa. Sayang sekali pantai indah yg kita punya ini kalau banyak sampah dan kotor,” pungkasnya. (*)
Editor : Fitriansyah