SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menegaskan agar seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi tidak menolak pasien dengan alasan apapun, termasuk pasien yang tidak memiliki BPJS. Pernyataan ini disampaikannya usai berkunjung dari RSUD Jampangkulon, Senin (23/2/2026).
Jaenudin menjelaskan, pemerintah provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk menutupi biaya pasien yang tidak memiliki BPJS Mandiri atau PBI, termasuk pasien BPJS Mandiri yang menunggak. Program bantuan ini diperuntukkan bagi pasien dari desil 1 hingga desil 5.
"Saya mampir ke RS Jampangkulon untuk menanyakan anggaran SKTM. Saya berpesan agar RSUD jangan sekali-kali menolak pasien, termasuk mereka yang tidak memiliki BPJS Mandiri maupun PBI," ujar Jaenudin.
Baca Juga: Unggul Tipis di Leg Pertama, Real Madrid Tak Boleh Lengah Lawan Benfica
Politisi ini menambahkan bahwa pasien yang layak dibantu wajib dicover oleh anggaran yang telah diperjuangkan di Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, khususnya di empat rumah sakit milik provinsi, termasuk RSUD Jampangkulon.
Saat ini, RSUD Jampangkulon tercatat memiliki tunggakan sekitar Rp 2 miliar untuk menutupi kekurangan biaya pasien. Jaenudin menekankan pentingnya penggunaan anggaran tersebut agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan lancar dan merata. (adv)
Editor : Syamsul Hidayat