SUKABUMIUPDATE.com — Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kafe Oneesan, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, pada (27/3/2026).
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan agenda silaturahmi dan halal bihalal pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Jaenudin menegaskan bahwa salah satu tugas utama anggota DPRD adalah menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari basis tempat pemungutan suara (TPS) yang telah memberikan dukungan kepadanya. Aspirasi itu nantinya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran untuk diperjuangkan dalam program pembangunan di tingkat provinsi.
Ia pun mengajak masyarakat dan pemerintah desa agar aktif mengajukan berbagai usulan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sekarang SIPD Pemprov Jabar sudah kembali dibuka untuk pengajuan tahun anggaran 2027. Ini kesempatan bagi desa untuk mengusulkan kebutuhan pembangunan,” ujar Jaenudin.
Baca Juga: Momentum Isra Mi’raj, Legislator PDI Perjuangan Ajak Warga Jabar Tebar Kebaikan
Menurutnya, sejumlah program yang dapat diajukan antara lain hibah untuk pembangunan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), bantuan keuangan desa di luar bantuan reguler.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa pengajuan hibah untuk pondok pesantren telah kembali dibuka usai dua tahun ditutup.
Ia mengingatkan bahwa batas waktu pengajuan melalui SIPD tersebut maksimal hingga Mei 2026. Oleh karena itu, ia mendorong agar masyarakat tidak melewatkan peluang tersebut demi percepatan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Kami harap semua pihak bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi,” tandasnya. (adv)
Editor : Syamsul Hidayat