SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan tengah melakukan penataan kembali kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, dengan menjadikan Plaza depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu sebagai satu kesatuan yang terintegrasi.
Proyek penataan kawasan seluas 14.642 meter persegi ini dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai 8 April hingga 6 Agustus 2026.
Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Winny Citra, menjelaskan bahwa penataan ini bukan sekadar renovasi fisik, melainkan upaya mengembalikan nilai filosofis kawasan tersebut.
"Penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat," kata Winny dikutip dari rilis Humas Jabar, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Pemprov Jabar Terbitkan Surat Edaran, Gedung Sate hanya untuk Kegiatan Pemerintahan
Sepanjang koridor 97 hingga 144 meter tersebut, Pemprov Jabar akan melakukan penataan pada konsep desain kawasan, pedestrian, serta elemen ruang terbuka publik lainnya. Targetnya, kawasan ini akan menjadi ruang publik yang mampu merepresentasikan nilai-nilai budaya Jawa Barat secara utuh.
Visual desain penataan kawasan depan Gedung Sate di koridor Jalan Diponegoro sisi timur, Kota Bandung. | Foto: Dok. Pemprov Jabar
Selain fungsi administratif, lanjut Winny, integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu diarahkan untuk menciptakan ruang terbuka hijau yang lebih ramah bagi masyarakat.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendorong terciptanya ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki. Kami ingin meningkatkan aksesibilitas agar masyarakat lebih mengapresiasi kawasan ini sebagai ikon kebanggaan Jabar," tambah Winny.
Baca Juga: Tebing Longsor Hantam Rumah di Sukalarang Sukabumi, Penghuni Terluka
Selama ini, kompleks Gedung Sate berfungsi sebagai Kantor Gubernur sekaligus pusat kegiatan resmi. Dengan integrasi ini, Winny menyebut koordinasi antara kegiatan administrasi di Gedung Sate dan aktivitas seremoni kebangsaan di Lapangan Gasibu akan lebih padu.
Upaya ini diharapkan memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat pemerintahan yang tidak hanya berwibawa secara birokrasi, tetapi juga hidup sebagai pusat interaksi sosial dan budaya warga Jawa Barat.
Editor : Denis Febrian