SUKABUMIUPDATE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menginformasikan bahwa jalur kereta api pada petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan untuk sementara waktu tidak dapat dilalui.
Jalur tersebut dinyatakan tidak aman setelah ditemukan kondisi rel yang amblas akibat gogosan (tanah tergerus air), Minggu (19/4/2026).
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan, titik jalur yang amblas berada di Km 74+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan. Kondisi ini pertama kali diketahui oleh petugas lapangan saat melakukan patroli rutin pemeriksaan jalur pada pukul 19.55 WIB. Akibat fondasi rel yang amblas, struktur jalur menjadi tidak stabil dan sangat membahayakan jika dilintasi kereta api.
Kuswardojo menegaskan bahwa keselamatan perjalanan menjadi prioritas utama. Begitu laporan diterima, tim tanggap darurat segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim tanggap darurat KAI Daop 2 Bandung segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dinyatakan bahwa jalur tersebut untuk sementara waktu tidak aman dilalui oleh perjalanan kereta api,” ujar Kuswardojo.
“Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan kami nyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” tambahnya.
Imbas dari kejadian ini, perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat – Sukabumi terpaksa dibatalkan dan perjalanan hanya dipotong sampai Stasiun Cianjur saja. Tak hanya itu, perjalanan KA 342 Siliwangi relasi Sukabumi – Cipatat untuk keberangkatan Senin pagi (20/4/2026) pukul 05.15 WIB juga resmi dibatalkan.
KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini. "Kami memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa," kata Kuswardojo.
Sebagai bentuk kompensasi, pelanggan yang terdampak dan tidak berkenan melakukan perjalanan, dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana sebesar 100% dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.
“Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di loket stasiun,” jelasnya.
Proses pembatalan ini dapat dilayani maksimal dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
KAI Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia guna mempermudah proses pembatalan.
Hingga saat ini, petugas teknis terus melakukan percepatan perbaikan pada titik rel yang amblas agar jalur dapat kembali normal secepat mungkin. Penanganan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat curah hujan yang masih fluktuatif dapat memengaruhi kestabilan tanah di sekitar lokasi.
“KAI Daop 2 Bandung saat ini terus melakukan upaya percepatan perbaikan jalur agar perjalanan kereta api dapat segera kembali normal. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” ujar Kuswardojo.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan di lapangan agar jalur dapat segera kembali normal dan operasional kereta api dapat berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan,” tandasnya.
Editor : Denis Febrian