SUKABUMIUPDATE.com – Seekor anak Elang Jawa yang baru menetas di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) resmi diberi nama “Garda Nusantara”. Nama tersebut langsung diberikan oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki saat kunjungan kerja ke TNGHS, pada Selasa (7/4/2026).
Mengutip dari kehutanan.go.id, prosesi penamaan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Balai TNGHS, diawali dengan pengamatan langsung melalui sistem pemantauan daring (online) terhadap kondisi anak elang tersebut di sarangnya. Setelah itu, Wamenhut menuliskan nama “Garda Nusantara” pada sertifikat sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi satwa liar dilindungi.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya beri nama Garda Nusantara. Filosofinya, semoga Elang Jawa ini dapat menjadi penjaga dan pengawal alam Indonesia melalui angkasa,” ujar Rohmat Marzuki dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Elang Jawa bukan sekadar satwa liar, tetapi juga memiliki makna simbolis bagi bangsa Indonesia. Burung ini kerap diidentikkan dengan Burung Garuda, lambang negara, sekaligus berperan penting sebagai predator puncak yang menjadi indikator kesehatan ekosistem hutan, khususnya di Pulau Jawa.
Baca Juga: Pasca Tragedi Bekasi Timur, Prabowo Siapkan Rp4 Triliun Benahi 1.800 Perlintasan Sebidang
Menurutnya, populasi Elang Jawa saat ini menunjukkan tren peningkatan. Hal tersebut berdasarkan hasil riset terbaru yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi non-pemerintah (NGO). Peningkatan ini tak lepas dari upaya pelestarian habitat, terutama di kawasan pegunungan seperti TNGHS yang menjadi lokasi ideal bagi burung pemangsa tersebut untuk berkembang biak.
“Harapannya, dengan perlindungan yang terus diperkuat di kawasan TNGHS, Elang Jawa akan terus berkembang. Garda Nusantara diharapkan menjadi simbol penjaga alam hutan kita dari udara,” tambahnya.
Selain agenda konservasi satwa, dalam kunjungan tersebut Wamenhut juga melakukan aksi penghijauan dengan menanam bibit Durian Rancamaya di lingkungan Kantor Balai TNGHS. Penanaman ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.
Sumber : siaran pers
Editor : Syamsul Hidayat