SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan medis bagi para korban tabrakan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk meringankan beban para korban dan keluarga terdampak.
Selain jaminan biaya rumah sakit, pemerintah daerah juga telah menyiapkan santunan kematian yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab langsung pemerintah terhadap para korban.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Pasca Tragedi Bekasi Timur, Prabowo Siapkan Rp4 Triliun Benahi 1.800 Perlintasan Sebidang
KDM menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi di pengujung Senin malam itu. Ia berharap insiden memilukan di lintas Jakarta-Bekasi ini menjadi kecelakaan kereta api yang terakhir di Indonesia.
Ia kemudian mengajak warga Jawa Barat untuk mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran menghadapi musibah ini.
Fakta Insiden dan Dampak Fatal
Berdasarkan data terkini dari pihak PT KAI, kecelakaan bermula saat rangkaian KRL Commuter Line jurusan Kampung Bandan-Cikarang terhenti akibat adanya gangguan di depan mereka, yakni insiden tabrakan antara kereta lain dengan sebuah taksi di perlintasan dekat stasiun.
Dalam kondisi statis tersebut, KRL dihantam dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.
Hantaman keras tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada gerbong belakang dan memicu jatuhnya banyak korban. Hingga Selasa siang, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka baik ringan maupun berat.
Seluruh korban yang memerlukan perawatan intensif kini telah tersebar di sejumlah rumah sakit di Kota Bekasi, dengan koordinasi penuh di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Editor : Denis Febrian