Sukabumi Update

DPRD Jabar Terima Aspirasi Warga Nyalindung soal Pemutihan Pajak hingga Bansos

Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/5/2026) | Foto : dok. tim adc

SUKABUMIUPDATE.com – Warga di Kampung Pasirmunding, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi menyampaikan berbagai keluhan kepada Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, Jumat (8/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi terkait harapan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga persoalan bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.

Salah seorang warga meminta agar pemerintah kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan secara gratis seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2025 lalu. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang menunggak pajak kendaraan.

“Saya minta agar program tersebut kembali diberlakukan, karena sangat bermanfaat untuk warga,” ujarnya dalam sesi tanya jawab.

Selain soal pajak kendaraan, warga lainnya juga mengeluhkan data penerima bantuan sosial bagi masyarakat miskin yang dinilai masih belum akurat. Meski proses pendataan telah dilakukan, namun masih ada warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan.

Baca Juga: Jaenudin Paparkan Program Infrastruktur dan Pendidikan Jabar Saat Pengawasan di Nyalindung

“Sebagai ketua RT saya sudah mendaftarkan warga saya yang layak menerima bantuan. Tolong bapak dicek apakah sudah bekerja atau tidak untuk update data. Saya sudah berusaha dari masyarakat sudah mendaftarkan siapa yang layak, para jompo malah tidak dapat, sementara yang mampu masih menerima bantuan,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Jaenudin mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan terkait pemutihan pajak kendaraan kepada dinas terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun ia mengakui, program pemutihan pajak juga berdampak terhadap penurunan pendapatan daerah.

Sementara terkait bantuan sosial, Jaenudin menjelaskan bahwa data penerima bantuan mengacu pada data Program Keluarga Harapan (PKH) yang terus diperbarui secara berkala. (adv)

“Data warga miskin itu dinamis merujuk pada data PKH, di mana setiap tiga bulan bisa berubah sesuai usulan dari bawah,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu.

Ia pun meminta masyarakat untuk aktif memberikan masukan kepada pemerintah desa maupun pendamping PKH agar data penerima bantuan sosial benar-benar sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT